Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Aetra-Pemprov Sah Pecah Kongsi

Putri Anisa Yuliani
13/4/2019 09:30
Aetra-Pemprov Sah Pecah Kongsi
Presiden Direktur Aetra Tangerang, Edy Hari Sasono(ANTARA/Lucky R)

Indonesia menduduki urutan pertama di Asia dalam kategori banyaknya pengeluaran dana selama melakukan perjalanan wisata, bisnis, ataupun keperluan lain di Australia.Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta atau Aetra kian mendekati kenyataan. Aetra telah menandatangani kesepakatan awal atau head of agreement (HOA) untuk menyerahkan pengelolaan air kepada PT PAM Jaya selaku perusahaan milik Pemprov.

Penandatanganan HOA dilakukan Direktur PAM Jaya Priyanto Bambang Hernowo dan Presiden Direktur Aetra Edy Hari Sasono. "Aetra dan PAM Jaya sudah sepakat untuk menandatangani HOA," jelas Bambang dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Hernowo menambahkan, bahwa ada empat poin yang dicapai dalam kesepakatan awal tersebut, yaitu PAM Jaya dan Aetra bersepakat mengembalikan konsesi pengelolaan air di DKI Jakarta kepada PAM Jaya, dan sepakat untuk melakukan due diligence sebagai pertimbangan PAM Jaya dalam menyusun syarat dan ketentuan dalam pengembalian konsesi dan implikasinya.

Baca Juga: Jalur Kereta Dwiganda Mulai Dioperasikan

Keduanya juga sepakat menyusun transisi dalam pengelolaan sistem penyediaan air minum (SPAM) di DKI Jakarta setelah pengembalian konsesi dan menyusun peningkatan pelayanan untuk mencapai akses 82% di 2023, yang akan dituangkan dalam Perjanjian Pernyataan Kembali.

Kesepakatan baru diharapkan nantinya akan dihasilkan kembali dalam waktu enam bulan pascahasil due diligence keluar.

Guna menjamin transparansi dan akuntabilitas due diligence yang dilakukan, Pemprov DKI akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Demi proses yang lebih transparan, Pemprov DKI akan meminta BPKP untuk melakukan telaah terhadap hasil due diligence yang akan dilakukan serta pendampingan dari jaksa pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk memastikan tata kelola yang baik dan patuh", tegasnya.

Dengan Palyja

Terkait dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), perusahaan swasta lainnya yang mengelola air di DKI, Bambang menyebut pihaknya masih terus berkoordinasi terkait dengan penandatanganan kesepakatan awal. Ia menargetkan untuk mencapai kesepakatan dengan Palyja dalam waktu dekat.

"Apabila tidak tercapai kesepakatan dengan Palyja, kami akan tetap melakukan due diligence untuk dipakai sebagai landasan bagi Pemprov DKI dan PAM Jaya mengambil langkah kebijakan yang sesuai," ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa sejak 1998, pengelolaan air minum di Jakarta dikelola dua perusahaan swasta, yaitu Aetra untuk wilayah timur DKI Jakarta dan Palyja untuk wilayah barat DKI Jakarta.

Semenjak itu, konsesi dipegang swasta dan PAM Jaya berperan sebagai pengawas. Studi Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta menyimpulkan bahwa kemungkinan kecil bagi mitra swasta untuk mencapai target yang ditetapkan pada awal perjanjian dengan skema perjanjian kerja sama saat ini. (Put/J-2).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya