Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Pemkab Siapkan Aturan Pengelolaan Hutan

MI
12/4/2019 10:05
Pemkab Siapkan Aturan Pengelolaan Hutan
Bupati Bogor Ade Yasin, saat membuka Bogorfest, di Stadion Pakansari(MI/Dede Susianti)

PEMERINTAH Kabupaten Bogor siapkan sejumlah aturan untuk merealisasikan program pengelolaan hutan oleh rakyat. Nantinya, tiap satu hektare luas lahan bisa digarap lima sampai 10 orang.

"Saya sudah meneken MoU dengan Perum Perhutani, pekan lalu, untuk memaksimalkan pemanfaatan hutan bagi masyarakat. Akan ada kesempatan usaha untuk sekitar 1.445 orang, untuk menggarap lahan-lahan yang selama ini tidak tergarap secara optimal," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin, kemarin.

Salah satu aturan yang akan dibuatnya, yakni peruntukan pemanfaatan lahan yang hanya untuk warga ber-KTP Kabupaten Bogor. "Saya minta khusus hanya untuk masyarakat Kabupaten Bogor. Kami ingin ada usaha-usaha yang masuk, bisa dinikmati masyarakat Kabupaten Bogor," katanya.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Terima Dukungan Ulama Bogor

Selain itu, pihaknya juga mensyaratkan orang yang mengelola nantinya, harus menjaga lahan tersebut dan tidak boleh merusak dengan membangun bangunan permanen. "Tidak boleh mendirikan bangunan permanen, khusus untuk bercocok tanam," ujar Ade. (DD/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya