Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kelola Kolong Tol, Anies Tunggu Balasan Basuki

MI
12/4/2019 09:55
Kelola Kolong Tol, Anies Tunggu Balasan Basuki
Potret aktivitas warga miskin yang tinggal di bangunan semi permanen kolong Tol Wiyoto-Wiyono(MI/PIUS ERLANGGA)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu jawaban Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono terkait dengan usulan pengambilalihan kolong tol di Ibu Kota. Anies mengaku sudah bersurat sejak 6 April 2019. "Kita sudah kirim tanggal 6 lalu. Kita lagi tunggu balasannya," kata Anies, kemarin.

Dalam suratnya itu, mantan Mendikbud tersebut menyampaikan idenya agar Pemprov DKI mengambil alih pengelolaan kawasan seluruh kolong tol di Jakarta. Anies berencana mau mengubah kolong tol menjadi ruang terbuka hijau hingga taman bermain untuk anak. "Banyak hal yang bisa kita lakukan di kolong tol itu, pemanfaatannya macam-macam. Bisa digunakan untuk kegiatan kesenian juga," ujar dia.

Salah satu contoh kolong tol yang sudah disulap Anies ialah kolong tol Slipi, Petamburan, Jakarta Barat. Kolong tol yang sebelumnya kumuh dan dipenuhi sampah itu, kini menjadi taman bermain dan sarana olahraga skateboard.

Baca Juga: Kawasan Kemang jadi Proyek Percontohan Revitalisasi Trotoar

"Nah, itu salah satu model. Ada banyak model yang kita mau kembangkan dan contoh-contohnya sudah banyak," imbuh Anies. Mantan Rektor Universitas Paramadina itu berharap permintaannya dikabulkan. Ia tak mau ada kolong tol yang terbengkalai di Jakarta. Anies mengaku sudah memiliki data-data kolong tol yang tak terurus itu. Dia juga sudah menyiapkan sumber daya manusia untuk mengurusnya.

"Jadi, saya menulis surat kepada Menteri PU-Pera meminta kepada PU-Pera serahkan pada kami. Kami punya orangnya, punya datanya. Nanti kami kelola dengan baik," pungkas dia.

Selama ini, pengelolaan tol layang sering kali tidak memikirkan penataan kawasan yang ada di bawahnya. Kondisi itu dimanfaatkan sekelompok orang untuk mendirikan permukiman ilegal. (Fer/Put/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik