Puluhan Ribu Warga belum Rekam Data

MI
04/4/2019 09:25
Puluhan Ribu Warga belum Rekam Data
perekaman dan pencetakan data kartu tanda penduduk elektronik(MI/PALCE AMALO)

Puluhan ribu warga Kota Bekasi yang sudah diwajibkan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) hingga kini belum merekam data guna pembuatan KTP elektronik. Padahal, Pemilu 2019 tinggal 12 hari lagi. Berdasarkan data yang dipegang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hingga Selasa (2/4), ada 28.744 warga Kota Bekasi yang belum merekam data. Disdukcapil pun akan menggencarkan perekaman data itu lewat jemput bola.

"Ada 28.744 yang belum rekam data. Masih terus kita kejar sebelum pemilu tiba," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufik Rachmat Hidayat. Jumlah warga Bekasi yang wajib ber-KTP sebanyak 1.748.434 orang dari jumlah total penduduk sebanyak 2.436.577 orang. Disdukcapil akan mendatangi sejumlah tempat guna memudahkan warga merekam data.

Salah satunya, sambung Taufik, ialah sekolah. Pasalnya, mayoritas warga yang belum merekam data ialah warga yang baru menginjak usia 17 tahun pada 2018 akhir atau awal 2019.

Baca Juga: TOD Dukuh Atas Bebas PKL

Dalam jemput bola tersebut, petugas langsung membawa mesin perekam data. Namun, untuk pengambilan KTP hanya bisa dilakukan di kantor kecamatan tempat domisili atau diantar petugas kecamatan setempat.

Layanan pengurusan KTP di kantor kecamatan sejak November 2018 buka hingga pukul 21.00 WIB, meski ada beberapa kantor kecamatan yang masih melayani hanya sampai pukul 16.00 WIB. Beberapa kantor kecamatan yang buka hingga malam hari, yakni Medan Satria, Bekasi Selatan, Mustika Jaya, Bekasi Utara, Pondok Melati, Jatisampurna, dan Bekasi Timur.

Bebas suket

Meski masih banyak warga yang merekam data, warga yang sudah merekam data dipastikan nyaris seluruhnya telah mengantongi KTP-E. Karena itu, Disdukcapil memastikan Kota Bekasi sudah hampir bebas surat keterangan (suket) sejak Februari lalu. "Kita sudah hampir bebas suket. Terakhir kita cetak dan sebarkan suket jadi KTP-E pada 28 Februari lalu," ungkap Taufik.

Ia menjelaskan, hingga saat ini hanya tersisa 14 suket yang belum tercetak menjadi KTP-E. "Kalau ketersediaan blangko, kita aman, ada sekitar 9.978 keping. Setiap minggu kami ambil dari Kemendagri 6.000 blangko, kebutuhan cetak 2.000 tiap pekan," jelas Taufik.

Adapun, kata dia, permasalahan belum tercetaknya KTP-E tersebut ialah data ganda dan masalah biometrik. Keempat belas pemilik suket itu saat ini sudah diundang ke Kantor Disdukcapil, tetapi hingga saat ini belum juga datang. (Gan/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya