Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Pemprov DKI Jakarta Dinilai tak Serius Putuskan Privatisasi Air

Putri Anisa Yuliani
03/4/2019 17:55
Pemprov DKI Jakarta Dinilai tak Serius Putuskan Privatisasi Air
Aktivis Rujak Center for Urban Studies Haris Azhar(MI/M. Irfan)

AKTIVIS Rujak Center for Urban Studies Haris Azhar berpandangan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan air yang kini ditangani swasta, belum serius

Hingga lebih dari satu bulan pascapengumuman akan mengambil alih pengelolaan air dari PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta, Pemprov belum melakukan eksekusi apapun terkait langkah renegosiasi yang diambil.

"Rencana mengajukan persetujuan kerja sama atau head of agreement hingga kini tidak terlaksana. Padahal janjinya satu bulan," kata Haris Azhar dalam konferensi pers bertema Menagih Janji Mengambil Alih Pengelolaan Air Jakarta di kantor Rujak Center di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).

Baca juga: Stop Privatisasi Air, Pemprov DKI Harus Libatkan KPK

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai tidak menerapkan transparansi dalam rencana ini. Hal ini dilihat dari tidak adanya informasi yang dibagikan kepada publik terkait orang-orang serta latar belakang pengisi tim tata kelola air yang dibentuk Anies. Proses kerja tim tata kelola air pun dinilai tidak transparan.

"Masyarakat tidak tahu siapa-siapa yang mengisi tim tata kelola air lalu mereka sudah meeting dengan siapa. Siapa pihak Palyja dan Aetra yang sudah mereka ajak bicara, kapan dan sebagainya tidak transparan," ungkapnya.

Proses renegosiasi pun dianggap akan mandek karena adanya konflik kepentingan. Konflik kepentingan dinilai muncul karena Pelaksana Tugas Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo adalah mantan corporate secretary Aetra.

"Bakal ada usaha menghambat pastinya. Lha dia mantan orang sana," tukasnya.

Di sisi lain, Haris menyebut sebelum melakukan renegosiasi, seharusnya Anies menggelar uji publik mengenai objek-objek yang menjadi bukti wanprestasi kedua perusahaan swasta tersebut.

"Agar menjadi senjata bagi Pemprov saat nanti merenegosiasi serta menjadi bahan tuntutan seandainya akan dibawa ke meja hijau tata usaha karena merugikan masyarakat dan Pemprov," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya