Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
CORPORATE Communication PT LRT Jakarta, Melisa Suciati, menjelaskan, tarif light rail transit (LRT) ditetapkan sebesar Rp5.000.
Tarif itu berlaku flat atau satu harga diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 34/2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
"Tarif LRT Jakarta Koridor Kelapa Gading-Velodrome telah ditetapkan flat besarnya Rp5.000 sesuai Pergub DKI Jakarta No 34/2019," kata Melisa melalui siaran pers, di Jakarta, Selasa (2/4).
Meski demikian, lanjut Melisa, pihaknya belum mengetahui kapan LRT bisa beroperasi secara komersial. Seluruh persyaratan telah diselesaikan dan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga : Pengoperasian LRT Tunggu Sertifikasi Prasarana
Anies sebelumnya mengatakan, selesai LRT Jakarta diuji coba kini tinggal menunggu sertifikat dari Kemenhub untuk memperoleh izin operasi.
"PT JAKPRO Badan Usaha Milik Daerah selaku penyelenggara telah menyampaikan laporan kesiapan operasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu kemudian menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan tanggal dimulainya operasi komersial LRT Jakarta," ujar Melisa.
LRT Koridor Kelapa Gading-Velodrome mempunyai panjang lintasan 5,8 kilometer. Koridor itu dilengkapi enam stasiun yakni Pegangsaan Dua, Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian, dan Velodrome. (OL-8)
Donald Trump menegaskan bahwa posisi Greenland sangat krusial untuk melindungi AS dari potensi serangan Rusia atau Tiongkok.
Donald Trump pada Senin (12/1) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran.
Pemprov DKI Jakarta berencana menempuh jalur penambahan melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun mendatang.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
Imbauan juga ditujukan kepada penyedia jasa angkutan udara, darat, dan laut agar mengacu pada harga yang wajar.
Penyesuaian TBA dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved