Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Herry Prasetyo alias Hersong, 50, kena batunya. Ia dilaporkan ke Polresta Depok oleh Entin Pratiwi dan Dian Dwi Kurniawati, dengan tudingan melakukan penipuan.
Dalam laporannya, kedua pengusaha itu mengaku dimintai sejumlah uang sebagai uang muka.
Mereka diiming-imingi akan mendapat proyek infra-struktur dari Pemerintah Kota Depok. Uang pelicin itu akan diberikan kepada Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo. Besarnya mencapai Rp200 juta.
Namun, setelah menunggu dan menunggu, ternyata proyek yang dijanjikan tidak jatuh ke tangan keduanya. Upaya menagih sudah dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil. Kedua pengusaha itu akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.
Baca juga: Mensos Beri Bantuan Dana untuk Korban Kebakaran Krukut
Saat dikonfirmasi, Hendrik mendukung kasus ini dilaporkan ke polisi. "Kalau dia bilang bisa mainkan proyek lewat saya, itu bohong semua. Tangkap saja dia."
Hendrik mengaku sudah mengonfirmasi tudingan itu kepada kedua korban dan Hersong. "Saya merasa sudah dikhianati dan dimanfaatkan untuk memeras pengusaha."
Dalam kesempatan terpisah, Hersong mengaku uang yang diterimanya tidak terkait dengan uang muka proyek dan Ketua DPRD. "Itu pinjaman. Saya meminjam dari kedua pengusaha itu, dan dalam waktu dekat akan segera saya lunasi. Kasusnya bukan penipuan, tapi saya pinjam uang dari mereka," ungkap Hersong. (KG/J-3)
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved