Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Besok, Komisi A DPRD akan Usul Pansus Perombakan Jabatan

Putri Anisa Yuliani
12/3/2019 13:12
Besok, Komisi A DPRD akan Usul Pansus Perombakan Jabatan
(Wakil Ketua Komisi A William Yani -- Ist)

KOMISI A DPRD DKI Jakarta berencana menggulirkan usul dibentuknya panitia khusus (Pansus) guna menyelidiki perombakan jabatan besar-besaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Usul itu, menurut Wakil Ketua Komisi A William Yani rencananya akan digulirkan pada rapat Komisi A yang berlangsung besok, Rabu (13/3).

"Rencananya besok akan ada rapat komisi. Dalam rapat, anggota komisi akan memutuskan apakah akan mengusulkan pembentukan Pansus atau tidak. Jika iya, akan dibawa ke rapat gabungan fraksi-fraksi dan disampaikan dalam paripurna," jelas William, Selasa (12/3).

William mengungkapkan pihaknya memang keberatan dengan proses perombakan jabatan yang dilakukan Februari lalu. Sebanyak 1.125 pegawai negeri sipil (PNS) dari berbagai tingkat eselon dirombak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Komisi A DPRD Sebut Perombakan Jabatan di DKI Buruk

Perombakan dianggap tidak wajar karena aduan dari beberapa lurah yang keberatan karena merasa telah menjalankan kinerja dengan baik. Keberatan itu juga diadukan karena perombakan tidak melalui pemberitahuan lebih dulu dengan pemberian surat keputusan demosi atau pernyataan menerima pencopotan jabatan yang terjadi.

Untuk mendapat dasar pembentukan Pansus itu, pihaknya akan meminta data penilaian perombakan jabatan tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI serta berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Jadi ke Komisi ASN itu setelah kita menerima surat dari BKD," tegasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik