Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
TARIF Light Rail Transit (LRT) dianggap oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membebani masyarakat karena dinilai tinggi dengan jarak yang terbilang cukup pendek.
"Pada dasarnya biaya perincian baik mengenai tarif dan sebagainya sudah kami (PT LRT) serahkan kepada DPRD DKI Jakarta dan saat ini hanya menunggu respons dari DPRD," kata Humas PT LRT, Melissa, saat dihubungi oleh Media Indonesia, Jumat (8/3).
Baca juga:Brigade Jawara 411 Ancam Bakal Datangkan Massa yang Lebih Besar
Setiap penumpang LRT akan dikenai tarif sebesar Rp5 ribu-Rp7 ribu. Tarif tersebut sudah disubsidi. Jika belum disubsidi, tarif LRT dianggap akan memberatkan penumpang.
Melissa mengatakan, tarif LRT sebelum disubsidi mencapai Rp41.655, pendapat mengenai mahal atau tidaknya bukan pihak LRT yang menentukan tetapi pihak pemerintah dan DPRD. Sementara itu, biaya operasional dan perawatan sarana mencapai Rp136 miliar dan biaya operasi mencapai Rp156 Miliar.
Panjang lintasan LRT hanya 5,90 km dengan jumlah 6 stasiun. Waktu tempuhnya hanya 15 menit dari Kelapa Gading hingga kawasan Velodrome, dengan estimasi jumlah penumpang per hari 14.255 penumpang.
Tarif seriap penumpang sebesar Rp41.655 dengan subsidi sebesar Rp35.655. Jadi setiap tarif penumpang hanya Rp5 ribu-Rp7 ribu dengan alokasi subsidi sebesar Rp675 Miliar.
"Saat ini kami hanya menunggu respons dari DPRD DKI sehingga kami tidak merubah apapun (tarif LRT)," ujar Melissa. (OL-6)
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Ide pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke sistem tidak langsung melalui DPRD tidak serta merta menjamin pengurangan biaya politik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved