Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Dewan DPRD DKI, Muhammad Yuliadi, menjelaskan mengenai perkembangan penetapan calon wakil gubernur (Cawagub) di DPRD. Ia mengatakan, masih ada tiga tahapan yang harus dijalani untuk memilih satu dari dua nama cawagub tersebut.
Tahap pertama, yakni menentukan jadwal paripurna yang dilakukan oleh badan musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Kedua, membentuk panitia pemilih (Panlih). Ketiga, menyusun tata tertib pemilihan.
Baca juga: Akibat Demonstrasi Alumni 212, Polisi Rekayasa Lalu Lintas
"Untuk Bamus, rabu depan baru mau kita rapatkan, " ungkap Yuliadi, saat di temui di gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (8/3).
Setelah selesai dibentuk, sambung dia, Bamus akan menentukan Panlih yang nantinya akan membuat tata tertib mengenai pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Nanti kalau semua sudah beres mereka (Panlih) akan lapor ke Ketua Dewan untuk penjadwalan paripurna, " paparnya.
Saat dimintai keterangan apakah pemilihan wakil gubernur akan selesai sebelum pemilihan umum (pemilu), menurut Yuliadi, hal itu tergantung dari kinerja Panlih.
Baca juga: Polisi Siapkan Seribu Personel Kawal Demo Alumni 212
Namun secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Santoso, mengatakan dalam waktu dekat DPRD belum bisa menentukan Wakil Gubernur. "Kelihatanya dalam waktu dekat ini belum bisa, " ungkapnya.
Ia berpendapat, seharusnya sebelum Pemilu proses pemilihan Wagub DKI sudah dilakukan. Namun hingga saat ini Panlihnya belum juga terbentuk dan tata tertibnya belum tersusun. (OL-6)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved