Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menetapkan dua orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Malaysia-Jakarta-Pontianak.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan berdasarkan penangkapan tersangka SS dan ST, terdapat satu tersangka lain yang menjadi pemasok narkoba kepada dua orang tersebut.
"Setelah kedua tersangka (SS dan ST) ini kita bawa lalu kita interogasi, tersangka ini mendapat dari DPO R. DPO ini ada di Pontianak," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Senin (25/2).
Baca juga: Polisi: Narkotika Baru ini Bikin Bahagia hingga Ingin Bunuh Diri
Selain DPO R, polisi juga menemukan barang bukti transfer yang mengarah pada satu DPO lainnya, N, yang berada di Malaysia.
"Ada bukti transfer sekitar dua kali, tersangka ini juga mentransfer ke Malaysia. Inisialnya N. Ini masih kita dalami. Apakah warga Malaysia atau bukan. Tapi yang bersangkutan ada di Malaysia," tutur Calvijn.
DPO N memiliki peran yang diketahui dari hasil transferan beberapa kejahatan.
Seperti diketahui, dua orang berinisial SS dan ST ditangkap di kawasan Jakarta Pusat tepatnya di salah satu apartemen di Kemayoran. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 9000 butir MXE yang merupakan narkotika jenis baru.(OL-5)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved