Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menetapkan dua orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyalahgunaan narkoba jaringan Malaysia-Jakarta-Pontianak.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan berdasarkan penangkapan tersangka SS dan ST, terdapat satu tersangka lain yang menjadi pemasok narkoba kepada dua orang tersebut.
"Setelah kedua tersangka (SS dan ST) ini kita bawa lalu kita interogasi, tersangka ini mendapat dari DPO R. DPO ini ada di Pontianak," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Senin (25/2).
Baca juga: Polisi: Narkotika Baru ini Bikin Bahagia hingga Ingin Bunuh Diri
Selain DPO R, polisi juga menemukan barang bukti transfer yang mengarah pada satu DPO lainnya, N, yang berada di Malaysia.
"Ada bukti transfer sekitar dua kali, tersangka ini juga mentransfer ke Malaysia. Inisialnya N. Ini masih kita dalami. Apakah warga Malaysia atau bukan. Tapi yang bersangkutan ada di Malaysia," tutur Calvijn.
DPO N memiliki peran yang diketahui dari hasil transferan beberapa kejahatan.
Seperti diketahui, dua orang berinisial SS dan ST ditangkap di kawasan Jakarta Pusat tepatnya di salah satu apartemen di Kemayoran. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk 9000 butir MXE yang merupakan narkotika jenis baru.(OL-5)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved