Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DEWAN Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memastikan sedikitnya 1.117 masjid di wilayahnya steril dari praktik politik jelang Pemilihan Umum 2019.
"Itu jumlah masjid yang memiliki izin atau terdaftar di kami sejak 2017 lalu. Sudah kami imbau pengurus masjid untuk tidak memfasilitasi kegiatan politik di sana," kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi, KH Mahmudin, di Cikarang, Jumat (22/2).
Tak cukup sampai di situ, pihaknya juga memberikan imbauan serupa terhadap tempat ibadah lainnya seperti musala dan surau yang ada di wilayahnya.
"Para ulama dan tokoh agama se-Kabupaten Bekasi juga telah sepakat untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai tempat kampanye partai politik," jelasnya.
Menurut dia, tempat-tempat ibadah memang sudah seharusnya terbebas dari hiruk pikuk kegiatan politik. Sterilisasi tempat ibadah dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap hal-hal tersebut.
"Bahkan kita sudah melakukan deklarasi bersama aparat keamanan dan forum kerukunan umat beragama, serta aparatur pemerintahan," ucapnya.
Baca juga: Wagub DKI Terpilih Harus Selaras dengan Visi Misi Anies-Sandi
Mahmudin melanjutkan, para ulama dan tokoh agama juga sepakat untuk turut menjaga kondusifitas keamanan di wilayah masing-masing dengan menghindari penyebaran berita bohong, melakukan aktivitas negatif berbau SARA, serta radikalisme.
"Jadi pada prinsipnya upaya ini dilakukan untuk menjaga kedamaian dan kerukunan menjelang pemilu nanti. Jadi orang Bekasi harus tetap damai dan rukun meski beda pilhan politik, itu intinya," kata dia.
Ia mengaku, jumlah masjid di Kabupaten Bekasi pastinya bertambah sampai saat ini, namun belum ada masjid yang mendaftarkan kembali ke DMI sejak akhir 2017.
"Kalau jumlahnya kemungkinan lebih banyak dari yang sudah terdaftar. Seperti ada masjid di perumahan yang belum didaftarkan atau ada juga masjid yang masih dalam proses pembangunan," ujarnya.
Dari ribuan masjid yang sudah terdaftar itu pula, Mahmudin memastikan tidak ada yang terindikasi atau dicap radikal.
"Sepengetahuan saya tidak (ada yang radikal). Untuk masjid tidak ada. Nah kalau terkait jemaah, di perumahan kan banyak pendatang. Kabupaten Bekasi ini kan daerah urban. Dari satu perumahan kecil saja itu terdiri atas berbagai etnis dan golongan. Kadang ada yang sama-sama muslim kemudian mereka membawa jaringannya ikut tanpa ada koordinasi ke RT atau ke Ormas Islam," ujarnya. (OL-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved