Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Mengenal Serabi Kalibeluk, Kuliner Jumbo Khas Batang yang Melintasi Zaman

Nike Amelia Sari
02/1/2026 11:15
Mengenal Serabi Kalibeluk, Kuliner Jumbo Khas Batang yang Melintasi Zaman
Penjual Serabi Kalibeluk, Kabupaten Batang(Antara)

KABUPATEN Batang, Jawa Tengah, menyimpan sebuah pusaka kuliner yang telah bertahan selama ratusan tahun. Dikenal dengan nama Serabi Kalibeluk, kudapan ini bukan sekadar pengganjal perut, melainkan simbol sejarah yang berakar sejak masa Kerajaan Mataram Islam di bawah kepemimpinan Sultan Agung.

Diyakini muncul sekitar tahun 1663, eksistensi serabi ini dipelopori oleh Nyai Randinem atau Mbok Rondo. Resep otentiknya berasal dari Ki Ageng Cempaluk, ayah dari Senopati legendaris Tumenggung Bahurekso sang pembuka Alas Roban. Hingga kini, sejumlah perajin tetap menjaga kemurnian rasa dengan mengandalkan resep turun-temurun dari nenek moyang mereka.

Keunikan yang Memanjakan Lidah

Berbeda dengan serabi pada umumnya, Serabi Kalibeluk tampil dengan ciri khas yang sangat kontras, yaitu:

- Ukuran Raksasa: Memiliki diameter sekitar 10 cm, satu porsinya cukup untuk dinikmati bersama.

- Tekstur dan Rasa: Bertekstur rongga yang lembut dengan dua pilihan rasa utama, yakni gurih (original) dan manis (gula jawa).

- Proses Tradisional: Pembuatannya masih tradisional, beras ditumbuk menggunakan alu dan lumpang, lalu dimasak di atas tungku kayu bakar menggunakan wajan tanah liat.

Meski dulunya hanya diproduksi oleh segelintir orang, tingginya minat pasar sejak 2008 membuat jumlah perajin di Kampung Kalibeluk meningkat pesat. Bagi warga lokal, menyantap satu tangkup serabi seharga Rp15 ribu sudah setara dengan sarapan nasi karena sangat mengenyangkan.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang, Ulul Asmi, menegaskan pentingnya menjaga kuliner khas tersebut. "Oleh karena itu, untuk mengukuhkan makanan ini kami memproses agar Serabi Kalibeluk bisa memiliki Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ke Kemenkum Provinsi Jawa Tengah," katanya, seperti dikutip dari situs Antara, Kamis (1/1).(M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya