Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Batang mengungkapkan dua tersangka provokator aksi demonstrasi berujung anarkis, yakni dengan merusak gedung DPRD Batang positif menggunakan narkoba.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (5/9) penyidik di Polres Batang masih terus mendalami kasus aksi demonstrasi berujung anarkis, yakni melempari gedung DPRD Batang hingga menimbulkan kerusakan sejumlah kaca dan ruangan fraksi, bahkan jumlah tersangka bertambah 3 orang dari sebelumnya 2 orang sehingga menjadi 5 tersangka.
Dari 5 orang tersangka yang kini ditahan di Polres Batang yakni M, pelajar SMAN 02 Batang warga Rowobelang, MR dan WY, warga Candiareng, Kecamatan Warungasem, AN,20, warga Kalipucang Kulon serta MAF warga Desa Suberuk, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang kininmadih menjalani pemeriksaan.
"Dua tersangka yakni MR dan WY, warga Candiareng, Kecamatan Warungasem, Batang berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui positif menggunakan narkoba," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Batang Ajun Komisaris Imam Muhtadi.
Aksi demonstrasi di Kabupaten Batang pada Sabtu (30/8), lanjut Imam Muhtadi, digelar oleh Aliansi Masyarakat Batang awalnya berlangsung damai dan kondusif di depan Gedung DPRD Batang, mereka berorasi dan menggelar sejumlah poster untuk menyampaikan aspirasi dihadapan anggota dewan.
Namun di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung tersebut, ungkap Imam Muhtadi, tiba-tiba berubah ricuh setelah diduga ada masuk penyusup yang melakukan provokasi terhadap warga l, sehingga mereka melempari gedung DPRD Batang dengan batu hingga sejumlah kaca ruang fraksi dan pos keamanan rusak.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan vidio tang berhasil direkam, menurut Imam Muhtadi, polisi berhasil mengamankan sekitar 30 perusuhdan sebagian besar adalah anak-anak, sehingga setelah menjalani pemeriksaan okeh penyidik dipulangkan dan hanya dua orang terbukti dan ditetapkan tersangka yakni An dan MAF.
Pada penyelidikan dan hasil pengembangan selanjutnya, ungkap Imam Muhtadi, berdasarkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, polisi kembali menangkap tiga tersangka lagi yakni M, MR dan WY. "Dua di antaranya positif menggunakan narkoba, kini polisi melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan narkoba itu," tambahnya. (H-1)
Bagi warga lokal, menyantap satu tangkup serabi seharga Rp15 ribu sudah setara dengan sarapan nasi karena sangat mengenyangkan.
Sejumlah daerah yang memiliki KEK dengan pengelolaan yang baik menunjukkan kinerja ekonomi bertumbuh signifikan, di antaranya Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal.
Pada lomba ini, peserta diwajibkan membuat konten foto atau video disertai narasi pada video atau caption, teks pendek yang menjelaskan tampilan visual.
Kawasan pesisir Kabupaten Batang dan Kota Semarang bakal segera ditata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Angin puting beliung menerjang Dukuh Ringinsari, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Sabtu (28/6) petang. Belasan rumah dan warung warga porak-poranda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved