Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bumil, Perhatikan 5 Hal Ini Jika Ingin Dipijat

Nike Amelia Sari
28/11/2024 15:13
Bumil, Perhatikan 5 Hal Ini Jika Ingin Dipijat
Ilustrasi pijat(Freepik)

PIJATAN yang dilakukan saat seorang perempuan sedang mengandung memberikan manfaat yang positif bagi kesehatan. Penelitian mengungkap pijat hamil memberi hasil yang signifikan dalam mengurangi keluhan selama kehamilan, seperti nyeri pinggang, pusing, sakit kepala, keram kaki.

Saat ibu hamil hendak memutuskan melakukan pijat hamil, sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut;

1. Waktu yang tepat

Sebaiknya ibu hamil tidak melakukan pemijatan saat usia kehamilan baru 3 bulan atau masih trimester pertama karena bisa memicu pusing, mengalami morning sickness, hingga terjadi risiko keguguran. Dianjurkan waktu yang tepat untuk mulai mendapat pijat hamil pada trimester kedua atau ketiga.

2. Tenaga profesional yang sudah bersertifikat

Sebaiknya pemijatan dilakukan oleh tenaga profesional atau tempat yang sudah dipercaya mampu memberikan pelayanan pijat hamil yang tepat. Tenaga profesional yang sudah bersertifikat berarti sudah melalui pelatihan sehingga mengetahui cara yang aman melakukan pijat hamil. 

3. Area yang tidak Boleh Dipijat

Selain itu, perlu mengetahui area tubuh yang tidak boleh dipijat. Pijat saat hamil berbeda dengan kondisi normal karena ada area tertentu yang harus dihindari. Perut merupakan bagian yang tidak boleh dipijat karena bisa mengakibatkan perubahan posisi bayi, dan paling parah dapat mengakibatkan keguguran. 

Selain itu, dalam pijat akupuntur ada titik-titik yang tidak boleh ditekan ketika memijat, seperti di bagian dalam telapak kaki ada titik yang terhubung langsung dengan ovarium dan rahim, atau cekungan tepat di bawah tulang pergelangan kaki. Titik itu bisa menyebabkan pendarahan uterus dan keguguran, kelahiran prematur, dan kontraksi rahim.

4. Tidak dianjurkan bagi wanita hamil dengan kondisi tertentu.

Wanita hamil dengan kondisi medis berikut ini tidak dianjurkan untuk melakukan pijat hamil, yakni;

- Memiliki kemungkinan komplikasi kehamilan, diantaranya preeklamsia, kehamilan berisiko tinggi, atau pendarahan
- Trombosis (deep vein thrombosis/DVT), merupakan kondisi penggumpalan darah pada pembuluh darah vena atau arteri 

Selain itu, ibu hamil yang tidak memiliki kondisi medis tertentu pun tetap disarankan untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan dokter apabila ingin melakukan pijat hamil.

5. Penggunaan minyak esensial

Saat hendak melakukan pijatan, ibu hamil bisa meminta bantuan terapis untuk menemukan posisi yang nyaman, seperti menambah bantal penyangga agar rileks, posisi miring untuk area bokong/panggul/punggung, serta posisi duduk untuk area kepala/bahu/betis/tangan/paha. 

Beberapa tempat menggunakan minyak esensial yang dioleskan atau ditaruh di dalam ruangan agar membuat nyaman ibu hamil, namun apabila minyak esensial tersebut justru membuat ibu hamil merasa pusing atau mual, bisa diberitahu kepada terapis.(Situs Puskesmas Ajibarang/M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya