Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Cara Mandi Junub untuk Wanita: Doa dan 7 Langkahnya Sesuai Ajaran Fiqih

Gana Buana
22/5/2024 19:45
Cara Mandi Junub untuk Wanita: Doa dan 7 Langkahnya Sesuai Ajaran Fiqih
Doa mandi junub untuk wanita sesuai ajaran Fiqih(Freepik)

MANDI junub atau mandi besar adalah mandi yang wajib dilakukan oleh seorang Muslim, baik pria maupun wanita, untuk menghilangkan hadas besar. Hadas besar ini dapat disebabkan oleh berbagai hal seperti hubungan suami istri, mimpi basah, atau keluarnya darah haid dan nifas

Bagi wanita, mandi junub memiliki aturan khusus yang diatur dalam syariat Islam dan Fiqih Wanita. Berikut ini adalah penjelasan mengenai doa dan tata cara mandi junub untuk wanita sesuai dengan syariat Fiqih Wanita.

Tata Cara Mandi Junub untuk Wanita

1. Niat

Niat adalah rukun utama dalam setiap ibadah, termasuk mandi junub. Niat dilakukan di dalam hati tanpa perlu diucapkan. Niat mandi junub adalah berniat untuk menghilangkan hadas besar dan untuk beribadah kepada Allah SWT.

Baca juga : Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid, Lengkap dengan Tata Caranya

2. Membaca Basmallah

Sebelum memulai mandi junub, disunahkan untuk membaca basmallah.

3. Mencuci Tangan

Mencuci tangan hingga pergelangan tangan sebanyak tiga kali.

4. Membersihkan Area Kotor

Membersihkan area kemaluan dan area yang terkena kotoran atau najis dengan tangan kiri.

Baca juga : Tata Cara Mandi Wajib Wanita setelah Haid dan Berhubungan Intim

5. Berwudhu

Berwudhu seperti wudhu untuk sholat, namun ada beberapa pendapat yang 6. membolehkan menunda mencuci kaki hingga akhir mandi.

6. Membasuh Kepala

Mengguyur kepala dengan air sebanyak tiga kali hingga merata ke seluruh kulit kepala dan rambut.

7. Menyiram Seluruh Tubuh

Menyiramkan air ke seluruh tubuh, dimulai dari bagian kanan kemudian ke bagian kiri. Pastikan air menjangkau seluruh bagian tubuh tanpa terkecuali, termasuk lipatan-lipatan kulit.

Baca juga : Ini Makanan yang Wajib Dikonsumsi untuk Meredakan Nyeri saat Haid

Doa Mandi Junub

Setelah melakukan niat di dalam hati, berikut adalah doa yang dapat dibaca saat mandi junub:

Niat:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: 

Bismillah hirrahman nirrahim, nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari lillahi ta'ala.

Artinya:

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah Ta'ala. 

Baca juga : Catat! Ini 5 Cara Mengatasi Nyeri saat Menstruasi

Dalam kitab-kitab fiqih klasik maupun kontemporer, seperti "Al-Mughni" karya Ibnu Qudamah, "Fiqh as-Sunnah" karya Sayyid Sabiq, dan "Al-Muhalla" karya Ibnu Hazm, tata cara mandi junub dijelaskan dengan cukup rinci. Kitab "Fiqh Wanita" juga banyak membahas tentang tata cara mandi junub yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wanita.

Dengan mengikuti tata cara mandi junub sesuai dengan syariat dan fiqih wanita ini, diharapkan seorang Muslimah dapat menjalankan ibadahnya dengan sempurna dan diterima oleh Allah SWT.

Kondisi yang Mengharuskan Wanita Mandi Junub

Mandi junub atau mandi besar adalah kewajiban bagi seorang Muslim dan Muslimah untuk menghilangkan hadas besar. Hadas besar ini terjadi dalam beberapa kondisi tertentu. Bagi wanita, terdapat beberapa kondisi spesifik yang mengharuskan mereka untuk mandi junub, sesuai dengan syariat Islam. Berikut adalah kondisi-kondisi tersebut:

1. Haid (Menstruasi)

Setelah masa haid berakhir, seorang wanita diwajibkan untuk mandi junub sebelum melaksanakan ibadah seperti sholat dan puasa. Haid biasanya berlangsung selama beberapa hari setiap bulannya, dan setelah darah berhenti, mandi junub menjadi syarat sahnya ibadah-ibadah tertentu.

2. Nifas (Darah Pasca Melahirkan)

Setelah melahirkan, seorang wanita mengalami nifas, yaitu keluarnya darah pasca melahirkan. Seperti halnya haid, setelah masa nifas berakhir (biasanya maksimal 40 hari), wanita wajib mandi junub untuk dapat kembali melakukan ibadah seperti sholat.

3. Hubungan Suami Istri

Wanita diwajibkan mandi junub setelah melakukan hubungan suami istri, terlepas dari apakah terjadi ejakulasi atau tidak. Kewajiban ini berlaku baik bagi suami maupun istri.

4. Mimpi Basah (Ihtilam)

Jika seorang wanita mengalami mimpi basah yang menyebabkan keluarnya air mani, maka dia diwajibkan untuk mandi junub. Ini berlaku juga untuk pria.

5. Keluar Mani (Ejakulasi)

Jika terjadi keluarnya air mani secara sadar atau tidak sadar (bukan dari hubungan suami istri atau mimpi basah), mandi junub tetap diwajibkan.

6. Berhentinya Darah Haid atau Nifas

Ketika darah haid atau nifas berhenti di tengah-tengah siklus normal, dan tidak terjadi pada akhir masa haid atau nifas, wanita tersebut tetap harus mandi junub untuk memastikan kebersihan dan kesucian sebelum melakukan ibadah.

Dalil dan Sumber Ilmiah

Kewajiban mandi junub ini berdasarkan beberapa ayat Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW. Diantaranya

1. Al-Qur'an:

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

"Dan jika kamu junub, maka mandilah." (QS. Al-Ma'idah: 6)

2. Hadits:

- Hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha:

 

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا جَلَسَ الرَّجُلُ بَيْنَ شُعَبِهَا الأَرْبَعِ ثُمَّ جَهَدَهَا، فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ" :رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila seorang laki-laki duduk di antara cabang-cabang istrinya yang empat (yakni kedua tangan dan kedua kakinya) kemudian bersetubuh dengannya, maka wajib mandi." (HR. Bukhari dan Muslim)

- Hadits Rasulullah SAW bersabda:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِذَا رَأَيْتَ الْمَاءَ فَاغْتَسِلْ" :رَوَاهُ أَبُو دَاوُد

Rasulullah SAW bersabda: "Apabila kamu melihat cairan (mani), maka mandilah." (HR. Abu Dawud)

Mandi junub merupakan ibadah yang sangat penting untuk menjaga kesucian dan kebersihan dalam Islam, terutama bagi wanita. Melaksanakan mandi junub sesuai dengan kondisi yang telah disebutkan di atas adalah bagian dari kepatuhan terhadap syariat Islam dan menjaga kualitas ibadah seorang Muslimah. (Z-10)

Referensi:

  • Sabiq, Sayyid. "Fiqh as-Sunnah."
  • Qudamah, Ibnu. "Al-Mughni."
  • Hazm, Ibnu. "Al-Muhalla."
  • Az-Zuhaili, Wahbah. "Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu."
  • Nawawi, Imam. "Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab."

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya