Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
SEBANYAK 14 titik pertambangan Di Kabupaten Bandung Barat dinyatakan ilegal. Data tersebut diperoleh dari hasil pendataan dan pengawasan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.
Dinas ESDM telah melaporkan belasan tambang ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan ancaman keselamatan warga dan menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono menjelaskan, hasil inventarisasi total ada 176 titik tambang ilegal di wilayah Jawa Barat, sebanyak 14 pertambangan di antaranya berada di Bandung Barat.
"Dari hasil pengawasan awal, kami mencatat 36 kegiatan tambang di Bandung Barat yang sudah mengantongi kelengkapan izin. Sementara yang ilegal ada 14," katanya, Selasa (24/6).
Ke-14 tambang ilegal di Bandung Barat ini meliputi jenis ekplorasi batuan dan pasir. Pemprov Jabar bakal menertibkan pertambangan ilegal dan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi.
Tak hanya bagi pelaku tambang ilegal, Dinas ESDM bakal memperketat pembinaan bagi pelaku usaha tambang yang sudah mengantongi izin agar benar-benar memegang prinsip praktik pertambangan yang baik atau good mining practice.
"Jadi kita juga perketat pengawasan dan pembinaan bagi pemegang IUP supaya melaksanakan kegiatan tambang sesuai ketentuan hukum, rencana kerja, serta standar keselamatan dan lingkungan," jelasnya.
Desakan agar Pemkab Bandung Barat segera menertibkan aktivitas tambang ilegal juga disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ia menilai, keberadaan tambang ilegal selama ini telah merusak lingkungan dan mengganggu tata ruang wilayah, sehingga penertibannya tidak bisa ditunda lagi.
"Pemkab Bandung Barat harus berani menutup tambang ilegal. Nanti bareng sama provinsi," jelas Dedi saat menghadiri kegiatan di Bandung Barat, beberapa waktu lalu.
Selain pertambangan, dirinya juga menyoroti keberadaan bangunan liar, khususnya di kawasan wisata seperti Lembang. Tidak semua bangunan di wilayah itu memiliki izin resmi, banyak yang melanggar aturan lingkungan serta tata ruang.
"Bangunan liar juga harus ditertibkan. Banyak yang tidak memiliki izin usaha. Ini harus ditata," ucap Dedi.
Dukung penertiban
Merespon rencana ini, Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat Tambang (HP2MT) Cipatat-Padalarang menyatakan dukungan untuk menindak tambang ilegal.
"Kami sepakat dengan penertiban tambang ilegal. Kalau dibiarkan, ini tidak adil. Mereka tidak berizin dan tidak membayar pajak. Kami sebagai pelaku usaha legal jelas merasa dirugikan," kata Ketua HP2MT, Taofik E Sutaram.
Menurutnya, HP2MT sudah sejak lama berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum. Jika ada informasi tambang ilegal di wilayahnya, pihaknya menjadi yang pertama berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Jangan pandang kami sebagai pelaku perusak lingkungan, tambang itu bukan kegiatan yang haram. Negara mengizinkan selama memenuhi syarat dan diawasi," tandasnya.
Modus pesta gay ini adalah family gathering. Penyelenggara juga menyebarkan undangan melalui media sosial dengan biaya pendaftaran Rp200 per orang.
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Mahasiswa diharapkan dapat menjunjung tinggi almamater serta mampu melaksanakan janji yang telah diucapkan.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengatakan bahwa pesta gay tersebut berkedok family gathering. Hal itu diduga untuk mengelabui warga dan petugas.
Di Kota Bandung saat ini terdapat 350 satuan pendidikan negeri, terdiri dari 5 TK Negeri, 270 SD Negeri dan 75 SMP Negeri.
Kajian risiko dan pemetaan potensi bencana di tiga desa rawan bencana merupakan bagian implementasi program SCR yang mengusung pendekatan partisipatif berbasis komunitas.
Pengaruh cuaca yang tidak menentu berdampak pada berbagai penyakit yang menyerang semua umur.
Sebagai destinasi terbaru di tengah kota, The Grand Central memadukan olahraga lifestyle, kuliner, dan komunitas kreatif dalam satu kawasan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan, pihaknya menemukan alat kontrasepsi saat penggerebekan pesta gay pada Minggu (22/6)
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
Pesta gay tersebut dilakukan disebuah vila mewah di kawasan Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyati mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan sekira pukul 00:30 WIB setelah pihaknya mendapat laporan dari warga setempat.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya, dalam acara syukuran “58 Tahun Mengantarkan Kebaikan”,
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Para siswa ini akan menjalani pendidikan karakter selama 10 hari ke depan.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Untuk penyerapan gabah saat ini mencapai 200 hingga 300 ton per hari. Penyerapan ini lebih sedikit dibandingkan bulan-bulan sebelumnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved