Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Belasan Pertambangan di Bandung Barat Ilegal, Pemprov Jabar segera Menertibkan

Depi Gunawan
24/6/2025 19:06
Belasan Pertambangan di Bandung Barat Ilegal, Pemprov Jabar segera Menertibkan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(MI/DEPI GUNAWAN)

SEBANYAK 14 titik pertambangan Di Kabupaten Bandung Barat dinyatakan ilegal. Data tersebut diperoleh dari hasil pendataan dan pengawasan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Dinas ESDM telah melaporkan belasan tambang ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan ancaman keselamatan warga dan menjaga kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono menjelaskan, hasil inventarisasi total ada 176 titik tambang ilegal di wilayah Jawa Barat, sebanyak 14 pertambangan di antaranya berada di Bandung Barat.

"Dari hasil pengawasan awal, kami mencatat 36 kegiatan tambang di Bandung Barat yang sudah mengantongi kelengkapan izin. Sementara yang ilegal ada 14," katanya, Selasa (24/6).

Ke-14 tambang ilegal di Bandung Barat ini meliputi jenis ekplorasi batuan dan pasir. Pemprov Jabar bakal menertibkan pertambangan ilegal dan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi.

Tak hanya bagi pelaku tambang ilegal, Dinas ESDM bakal memperketat pembinaan bagi pelaku usaha tambang yang sudah mengantongi izin agar benar-benar memegang prinsip praktik pertambangan yang baik atau good mining practice.

"Jadi kita juga perketat pengawasan dan pembinaan bagi pemegang IUP supaya melaksanakan kegiatan tambang sesuai ketentuan hukum, rencana kerja, serta standar keselamatan dan lingkungan," jelasnya.

Desakan agar Pemkab Bandung Barat segera menertibkan aktivitas tambang ilegal juga disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Ia menilai, keberadaan tambang ilegal selama ini telah merusak lingkungan dan mengganggu tata ruang wilayah, sehingga penertibannya tidak bisa ditunda lagi.

"Pemkab Bandung Barat harus berani menutup tambang ilegal. Nanti bareng sama provinsi," jelas Dedi saat menghadiri kegiatan di Bandung Barat, beberapa waktu lalu.

Selain pertambangan, dirinya juga menyoroti keberadaan bangunan liar, khususnya di kawasan wisata seperti Lembang. Tidak semua bangunan di wilayah itu memiliki izin resmi, banyak yang melanggar aturan lingkungan serta tata ruang.

"Bangunan liar juga harus ditertibkan. Banyak yang tidak memiliki izin usaha. Ini harus ditata," ucap Dedi.


Dukung penertiban


Merespon rencana ini, Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat Tambang (HP2MT) Cipatat-Padalarang menyatakan dukungan untuk menindak tambang ilegal.

"Kami sepakat dengan penertiban tambang ilegal. Kalau dibiarkan, ini tidak adil. Mereka tidak berizin dan tidak membayar pajak. Kami sebagai pelaku usaha legal jelas merasa dirugikan," kata Ketua HP2MT, Taofik E Sutaram.

Menurutnya, HP2MT sudah sejak lama berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum. Jika ada informasi tambang ilegal di wilayahnya, pihaknya menjadi yang pertama berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

“Jangan pandang kami sebagai pelaku perusak lingkungan, tambang itu bukan kegiatan yang haram. Negara mengizinkan selama memenuhi syarat dan diawasi," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner