Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Presiden Pastikan Berikan Perlindungan ke Aisyah

Rudy Polycarpus
23/2/2017 15:34
Presiden Pastikan Berikan Perlindungan ke Aisyah
(AFP)

PRESIDEN Joko Widodo memastikan pemerintah akan memberikan pendampingan terhadap Siti Aisyah, WNI yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia.

Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan pendampingan tersebut melalui pengacara yang ditunjuk pemerintah.

"Saya sudah sampaikan ke Menlu agar didampingi terus lewat pengacara yang sudah ditunjuk agar diberikan perlindungan kepada Siti Aisyah," kata Jokowi saat meluncurkan program bantuan pangan nontunai di Gedung Olahraga POPKI, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/2).

Kata Jokowi, pendampingan akan dilakukan sampai kasus yang dihadapi Aisyah terkuak secara terang. Hal itu untuk membuktikan apakah Aisyah benar-benar terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, atau tidak.

"Semua (harus) terang benderang. Apakah dia korban, atau ikut dalam pembunuhan," ucap dia.

Saat ini, lanjut dia, kasus Aisyah masih terus berproses. Polisi Diraja Malaysia masih menginterogasi Aisyah dan tersangka lain. Ia memastikan segera mengambil tindakan selanjutnya bila kasus ini sudah jelas.

"Kalau kelihatan kepastiannya, nanti saya sampaikan (tindakan selanjutnya," kata dia.

Siti adalah satu dari tiga orang yang ditahan Polisi Diraja Malaysia dalam penyidikan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Jong-nam diduga diracun di Bandara Kuala Lumpur pada Senin, (13/2).

Pihak keamanan Malaysia menahan Siti Aisyah, seorang pria warga Malaysia, dan seorang perempuan berpaspor Vietnam. Mereka ditangkap saat berupaya keluar dari Malaysia, Rabu (15/2). (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya