Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PERWAKILAN Tetap Republik Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, Umar Hadi, menegaskan sikap keras Indonesia terhadap meningkatnya serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di wilayah Lebanon selatan.
Umar menyampaikan bahwa Indonesia mengajak seluruh pihak untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan penghormatan terhadap para penjaga perdamaian yang masih bertugas. Ia juga mendesak agar perawatan medis terbaik diberikan kepada personel yang terluka guna memastikan pemulihan mereka secara cepat dan menyeluruh.
“Indonesia mengajak semua pihak untuk menjamin keselamatan dan kehormatan para penjaga perdamaian, serta memastikan mereka yang terluka mendapatkan penanganan medis terbaik,” ujar Umar, Selasa (31/3).
Ia menyoroti bahwa eskalasi konflik yang terjadi saat ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan dampak dari operasi militer yang dilakukan Israel di wilayah Lebanon. Indonesia, lanjutnya, mengecam keras serangan tersebut karena dinilai melanggar kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon.
“Eskalasi ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Serangan Israel di Lebanon selatan merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan Lebanon,” tegasnya.
Menurut Umar, meningkatnya konflik di kawasan tersebut juga diikuti dengan lonjakan serangan terhadap personel UNIFIL dalam beberapa pekan terakhir. Ia menilai serangan tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan pelanggaran serius yang berpotensi melemahkan kemampuan UNIFIL dalam menjalankan mandatnya sesuai Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB.
Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap keamanan internasional, bahkan berpotensi menjadi kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
Untuk itu, Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan yang segera, transparan, dan akuntabel atas insiden tersebut. Umar menekankan bahwa penyelidikan harus bersifat independen dan tidak sekadar menjadi pembenaran dari pihak tertentu.
“Kami menuntut penyelidikan yang kredibel dan independen, serta meminta Dewan Keamanan memastikan tindak lanjut atas hasil penyelidikan tersebut,” katanya.
Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Israel, untuk mematuhi hukum internasional, menghentikan tindakan agresif, serta menahan diri dari langkah-langkah yang dapat memperburuk situasi di lapangan.
Selain itu, Umar menekankan pentingnya langkah cepat dari Dewan Keamanan dan Sekretaris Jenderal PBB untuk menjamin perlindungan penuh terhadap personel dan aset UNIFIL, termasuk melalui peninjauan protokol keamanan serta pengaktifan rencana kontinjensi dan evakuasi.
Ia menegaskan bahwa keselamatan penjaga perdamaian harus menjadi prioritas utama komunitas internasional. Indonesia, kata dia, juga menyampaikan penghormatan kepada para personel yang gugur dalam menjalankan tugas menjaga perdamaian dunia.
“Tidak boleh ada lagi serangan terhadap penjaga perdamaian. Dunia harus bertindak tegas untuk melindungi mereka yang menjaga keamanan internasional,” tandasnya. (Fal)
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
Prajurit TNI gugur dalam serangan artileri di Libanon saat misi UNIFIL. Pemerintah Indonesia mengutuk keras insiden tersebut dan mendesak investigasi transparan.
Kedubes Iran menyampaikan belasungkawa mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Indonesia atas tewasnya seorang prajurit penjaga perdamaian Indonesia unifil yang bertugas di Lebanon
Kedutaan Besar Iran sampaikan duka atas gugurnya prajurit perdamaian Indonesia di Lebanon, sekaligus kecam keras serangan yang disebut melanggar hukum internasional.
ORGANISASI kemanusiaan Oxfam menilai Israel menerapkan pola operasi militer yang serupa dengan yang sebelumnya dilakukan di Gaza. Kini Israel menyerang wilayah selatan Libanon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved