Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Australia Larang Sementara Kunjungan Warga Iran di Tengah Eskalasi Konflik

Ferdian Ananda Majni
26/3/2026 15:26
Australia Larang Sementara Kunjungan Warga Iran di Tengah Eskalasi Konflik
Selat Hormuz dalam gambar yang dirilis oleh Angkatan Laut AS pada 18 Juli 2019.(U.S. Navy/Donald Holbert)

PEMERINTAH Australia memberlakukan larangan sementara terhadap kunjungan warga Iran, menyusul meningkatnya ketegangan akibat konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.

Departemen Dalam Negeri Australia pada Rabu (25/3) menyatakan kebijakan ini akan berlaku selama enam bulan. 

Langkah tersebut diambil karena meningkatnya risiko bahwa pemegang visa jangka pendek asal Iran tidak dapat atau enggan kembali ke negara asal setelah masa berlaku visa berakhir.

"Konflik di Iran telah meningkatkan risiko bahwa beberapa pemegang visa sementara mungkin tidak dapat atau tidak mungkin meninggalkan Australia ketika visa mereka habis masa berlakunya," kata Departemen Dalam Negeri Australia dalam pernyataan resminya, dikutip Al Jazeera, Kamis (26/3).

Pemerintah juga menegaskan kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif.

"Langkah ini memberi Pemerintah waktu untuk menilai situasi dengan benar, sambil tetap memberikan fleksibilitas dalam kasus-kasus terbatas," sebutnya.

Larangan ini berlaku bagi warga negara Iran yang saat ini berada di luar Australia, termasuk mereka yang telah mengantongi visa kunjungan untuk tujuan wisata maupun pekerjaan.

Namun, sejumlah pengecualian tetap diberlakukan, antara lain bagi warga Iran yang sudah berada di Australia, mereka yang sedang dalam perjalanan menuju negara tersebut, serta pasangan, anak tanggungan warga Australia, dan pemegang visa permanen.

Pemerintah juga membuka kemungkinan pengecualian berdasarkan penilaian kasus per kasus, termasuk bagi orang tua warga negara Australia.

Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke menegaskan bahwa keputusan terkait izin tinggal permanen harus berada di tangan pemerintah.

"Ada banyak visa kunjungan yang dikeluarkan sebelum konflik di Iran yang mungkin tidak akan dikeluarkan jika diajukan sekarang," lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau situasi global dan menyesuaikan kebijakan bila diperlukan untuk menjaga sistem migrasi tetap tertib dan berkelanjutan.

Kritik dari Kelompok Pencari Suaka

Kebijakan ini menuai kritik dari organisasi Asylum Seeker Resource Centre yang berbasis di Sydney. Kelompok tersebut menilai larangan ini sebagai dampak dari regulasi baru yang merugikan pencari perlindungan.

Dalam pernyataannya di media sosial, mereka menyebut kebijakan ini sebagai undang-undang baru yang memalukan. Mereka juga mengkritik penutupan akses bagi pencari suaka.

"Sekarang, di tengah krisis kemanusiaan internasional, pemerintah menutup pintu dan memblokir jalur utama bagi orang-orang yang mencari keselamatan saat ini dan di masa depan," lanjutnya.

Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya konflik di Iran sejak akhir Februari. 

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump sempat meminta Perdana Menteri Australia Anthony Albanese untuk memberikan suaka kepada tim sepak bola wanita Iran yang berada di Australia.

Albanese kemudian menyatakan bahwa beberapa anggota tim telah meminta perlindungan dan telah diamankan oleh otoritas setempat. 

Secara keseluruhan, tujuh pemain dan ofisial sempat diberikan suaka, meskipun sebagian dari mereka memilih kembali ke Iran.

Tim tersebut diketahui tiba di Australia untuk mengikuti turnamen sepak bola sebelum pecahnya serangan militer pada 28 Februari.

Komunitas Iran di Australia

Menurut data pemerintah hingga 2024, lebih dari 90.000 penduduk Australia merupakan kelahiran Iran, dengan komunitas diaspora besar yang tersebar di kota-kota seperti Sydney dan Melbourne.

Kebijakan pembatasan ini diperkirakan akan berdampak pada mobilitas warga Iran serta hubungan sosial dan keluarga di tengah situasi geopolitik yang terus berkembang. (Fer/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya