Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Ryan Routh Divonis Penjara Seumur Hidup atas Upaya Pembunuhan Donald Trump

Thalatie K Yani
05/2/2026 06:58
Ryan Routh Divonis Penjara Seumur Hidup atas Upaya Pembunuhan Donald Trump
Hakim Aileen Cannon menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Ryan Routh. Terungkap bukti persiapan matang dan perilaku aneh terdakwa selama persidangan.(Media Sosial X)

RYAN Routh, 59, resmi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Amerika Serikat. Ia dinyatakan bersalah atas upaya pembunuhan terhadap Donald Trump di sebuah lapangan golf di Florida pada September 2024, saat Trump masih berstatus sebagai calon presiden.

Dalam memori vonisnya, Hakim Aileen Cannon menegaskan kejahatan Routh sangat berat sehingga hukuman maksimal layak dijatuhkan.

"Dia mengambil langkah selama berbulan-bulan untuk membunuh kandidat Presiden utama, menunjukkan kemauan untuk membunuh siapa pun yang menghalangi jalannya, dan sejak itu tidak menunjukkan penyesalan maupun rasa bersalah kepada para korbannya," tulis Hakim Cannon.

Kronologi Kejadian dan Bukti Kuat

Insiden tersebut bermula ketika seorang agen Secret Service (Dinas Rahasia) melihat moncong senapan menyembul dari semak-semak di Trump International Golf Club, West Palm Beach. Setelah agen melepaskan tembakan, Routh melarikan diri namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi.

Meskipun Routh diyakini tidak sempat mendapatkan jarak pandang yang jelas ke arah Trump, agen federal menemukan senapan semi-otomatis dengan teropong bidik dan magasin tambahan di tempat persembunyiannya. Jaksa penuntut utama, John Shipley, menyatakan adanya "gunung bukti" yang menunjukkan betapa dekatnya Routh dalam melaksanakan aksinya.

Selain senjata, juri juga diperlihatkan daftar lokasi yang kemungkinan akan dikunjungi Trump, serta sebuah catatan untuk seorang teman yang secara eksplisit mendeskripsikan insiden tersebut sebagai "sebuah upaya pembunuhan".

Perilaku Aneh Selama Persidangan

Routh, yang memilih untuk membela dirinya sendiri selama persidangan yang dimulai pada 8 September, kerap menunjukkan perilaku tidak menentu. Ia sempat menantang Trump bermain golf, hingga mencatut nama Adolf Hitler dan Vladimir Putin dalam argumennya.

Suasana sempat mencekam setelah juri membacakan vonis bersalah. Routh mencoba menusuk lehernya sendiri menggunakan sebuah pena sebelum akhirnya petugas keamanan dengan sigap membawanya keluar dari ruang sidang.

Pengacara Routh, Martin Ross, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

Kasus ini merupakan percobaan pembunuhan kedua terhadap Donald Trump pada tahun 2024. Sebelumnya, pada Juli 2024, seorang pria bernama Thomas Crooks melepaskan tembakan di sebuah rapat umum di Butler, Pennsylvania, yang melukai Trump dan menyebabkan satu orang peserta tewas. (BBC/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik