Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Ryan Routh Divonis Bersalah atas Upaya Pembunuhan Donald Trump, Terancam Penjara Seumur Hidup

Thalatie K Yani
24/9/2025 07:54
Ryan Routh Divonis Bersalah atas Upaya Pembunuhan Donald Trump, Terancam Penjara Seumur Hidup
Ryan Routh, yang dituduh berupaya membunuh Donald Trump saat bermain golf, divonis bersalah atas seluruh dakwaan. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup.(Newsweek)

RYAN Routh, 59, terdakwa dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump, dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan oleh pengadilan federal di Fort Pierce, Florida. Insiden ini terjadi pada September 2024 ketika Trump, yang kala itu masih kandidat Presiden AS, bermain golf di Trump International Golf Club, Florida.

Routh menghadapi lima dakwaan, termasuk percobaan pembunuhan kandidat presiden utama, penyerangan terhadap petugas federal, serta kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal. Jaksa menuduhnya menyiapkan “sarang penembak jitu” di dekat lapangan golf, meski tidak sempat melepaskan tembakan.

Setelah hampir tiga jam pertimbangan, juri memutuskan Routh bersalah. Hakim Aileen Cannon akan menjatuhkan vonis pada 18 Desember, di mana Routh berpotensi menerima hukuman penjara seumur hidup.

Insiden di Ruang Sidang

Sesaat setelah putusan dibacakan, Routh mencoba menusuk lehernya dengan pulpen, namun segera dihentikan aparat. Putrinya, Sarah, yang hadir di ruang sidang, berteriak panik sebelum akhirnya digiring keluar. Routh kemudian dibawa kembali ke ruang sidang dengan borgol.

Bukti dan Rencana Pelarian

Selama persidangan, jaksa menghadirkan 38 saksi dan ratusan bukti. Termasuk bukti berupa rekaman telepon, catatan bank, serta pencarian internet yang menunjukkan Routh mengikuti pergerakan Trump selama berminggu-minggu.

FBI juga menemukan rencana pelarian Routh yang mencakup penggunaan identitas palsu, plat nomor ganda, hingga pencarian penerbangan menuju Meksiko. Pesan singkat kepada anak-anaknya pada hari kejadian memperlihatkan nada perpisahan, semakin menguatkan dugaan adanya rencana matang.

Reaksi Trump dan Pemerintah

Trump menyampaikan ucapan terima kasih kepada aparat penegak hukum melalui media sosial. Ia menyebut Routh sebagai “pria jahat dengan niat jahat” dan memuji keberhasilan aparat mencegah tragedi.

Jaksa Agung AS Pam Bondi menegaskan vonis ini menunjukkan komitmen Departemen Kehakiman untuk menghukum pelaku kekerasan politik. “Ini bukan hanya serangan terhadap seorang presiden, tetapi juga terhadap bangsa kita,” ujarnya.

Kasus ini menyoroti ancaman nyata terhadap keselamatan tokoh politik di Amerika Serikat. Meski Trump selamat tanpa terluka, insiden ini memperlihatkan bagaimana upaya kekerasan politik dapat direncanakan dengan detail. Dengan vonis bersalah ini, Ryan Routh menanti hukuman akhir yang berpotensi menjerumuskannya ke balik jeruji besi seumur hidup. (CNN/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
  • Penembak Trump Dukung Ukraina

    20/9/2024 13:04

    International Legion, tempat banyak anggota bertugas, menyatakan bahwa mereka tidak memiliki hubungan dengan Routh.