Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Trump Undang Putin hingga Netanyahu Masuk Dewan Perdamaian Gaza

Ferdian Ananda Majni
20/1/2026 18:25
Trump Undang Putin hingga Netanyahu Masuk Dewan Perdamaian Gaza
Kondisi Gaza.(Anadolu )

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengundang sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, Senin (19/1).

Dewan Perdamaian ini dirancang sebagai komite internasional yang bertugas mengawasi tata kelola pemerintahan serta proses rekonstruksi Gaza setelah kehancuran besar akibat agresi militer Israel.

"Presiden Putin juga menerima undangan melalui jalur diplomatik untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian ini," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, seperti dikutip CNN, Selasa (20/1).

Peskov menambahkan bahwa Moskow masih mempelajari isi undangan tersebut dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari Washington mengenai peran, mandat, dan mekanisme kerja dewan tersebut.

Selain Rusia, Belarus juga mengonfirmasi menerima undangan serupa. Kementerian Luar Negeri Belarus menyatakan Presiden Alexander Lukashenko diundang untuk menjadi anggota Dewan Perdamaian.

"(Minsk) sangat menghargai pihak AS melihat Belarus, dan ini dinyatakan dengan jelas dalam teks undangan, sebagai negara yang siap memikul tanggung jawab mulia untuk membangun perdamaian dan memberi contoh dengan berinvestasi dalam masa depan yang aman dan sejahtera bagi generasi mendatang," ujar pernyataan kementerian tersebut.

Pembentukan Dewan Perdamaian yang dipimpin langsung oleh Trump disebut sebagai bagian penting dari rencana Amerika Serikat yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melucuti senjata serta membangun kembali Gaza pascaperang.

Namun, inisiatif ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Menteri Luar Negeri Irlandia Helen McEntee memperingatkan bahwa dewan tersebut berpotensi melampaui mandat internasional yang telah ada.

"PBB memiliki mandat unik untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, serta legitimasi untuk menyatukan negara-negara guna menemukan solusi bersama atas tantangan global. Meskipun tidak sempurna, PBB dan supremasi hukum internasional kini lebih penting daripada sebelumnya," sebut McEntee.

Trump menggambarkan Dewan Perdamaian tersebut sebagai Dewan Terhebat dan Paling Bergengsi yang pernah dibentuk. 

Keanggotaan dewan ini mencakup sejumlah tokoh internasional, antara lain mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Perdana Menteri Kanada Mark Carney, serta Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio.

Seorang pejabat senior Israel mengatakan kepada CNN bahwa Trump juga mengundang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atau perwakilan resmi Israel untuk bergabung.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Pascal Confavreux menyebut Presiden Prancis Emmanuel Macron juga menerima undangan serupa. Namun, pemerintah Prancis telah memutuskan untuk tidak berpartisipasi dalam dewan tersebut.

Undangan juga dilayangkan kepada sejumlah pemimpin dunia lainnya, termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Presiden Argentina Javier Milei, Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi serta Perdana Menteri Hungaria Viktor Orbán.

Duta Besar AS untuk India, Sergio Gor, menyatakan bahwa Perdana Menteri India Narendra Modi turut diundang menjadi anggota Dewan Perdamaian.

Trump mensyaratkan bahwa negara-negara yang ingin menjadi anggota tetap Dewan Perdamaian harus memberikan kontribusi dana minimal sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan mandat Dewan Perdamaian, terutama dalam proses rekonstruksi Gaza pascakonflik.

"Setiap negara anggota akan menjabat tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya Piagam ini, dan masa jabatan tersebut dapat diperpanjang oleh ketua," demikian bunyi draf dokumen tersebut.

"Ketentuan masa jabatan tiga tahun tidak berlaku bagi negara anggota yang menyumbang lebih dari US$1 miliar dalam bentuk dana tunai kepada Dewan Perdamaian pada tahun pertama berlakunya Piagam," lanjut bunyi draf dokumen tersebut. (Fer/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya