Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

RUU Pendanaan Disetujui, Shutdown 43 Hari AS Akhirnya Tuntas

Ferdian Ananda Majni
13/11/2025 17:07
RUU Pendanaan Disetujui, Shutdown 43 Hari AS Akhirnya Tuntas
Presiden AS Donald Trump.(Xinhua )

PENUTUPAN (shutdown) pemerintah Amerika Serikat yang memakan waktu 43 hari resmi berakhir pada Rabu (12/11). Pengakhiran ini menyusul penandatanganan RUU pendanaan oleh Presiden Donald Trump, yang dicapai melalui kompromi antara Partai Republik dan sejumlah kecil anggota Demokrat.

Penandatanganan itu dilakukan hanya beberapa jam setelah DPR meloloskan RUU dengan perolehan suara 222 berbanding 209, sementara Senat telah menyetujuinya dua hari sebelumnya.

Langkah tersebut menandai berakhirnya penutupan pemerintahan kedua di bawah kepemimpinan Trump, yang memperdalam ketegangan politik di Washington. Selama penutupan berlangsung, pemerintah sempat melakukan langkah-langkah ekstrem seperti membatalkan proyek dan mencoba memberhentikan pegawai federal untuk menekan oposisi agar menyetujui tuntutan mereka.

Penutupan yang memecahkan rekor itu menimbulkan dampak besar, di mana ratusan ribu pegawai federal tidak menerima gaji, ribuan penumpang terlantar di bandara, dan antrean panjang terjadi di berbagai bank makanan di seluruh negeri.

Kebuntuan politik ini bermula ketika Partai Demokrat menolak rancangan pengeluaran jangka pendek yang tidak mencakup perpanjangan kredit pajak tambahan guna menekan biaya asuransi kesehatan bagi masyarakat.

Tanpa kebijakan itu, premi rata-rata jutaan warga diperkirakan naik dua kali lipat, sementara sekitar dua juta orang terancam kehilangan perlindungan kesehatan, demikian menurut Kantor Anggaran Kongres.

RUU yang akhirnya disetujui merupakan hasil kompromi dari delapan senator Demokrat yang membelot setelah menilai bahwa Partai Republik tidak akan mundur dari posisinya.

Perdebatan di ruang sidang DPR berlangsung panas. Ketua DPR Mike Johnson menuduh Partai Demokrat mengeksploitasi kesulitan rakyat untuk kepentingan politik, sementara anggota Demokrat Jim McGovern menuding Partai Republik membiarkan keluarga-keluarga menggantung tanpa kepastian akan keringanan pajak untuk menanggung biaya perawatan kesehatan mereka.

Petinggi Demokrat Hakeem Jeffries menegaskan bahwa partainya tidak akan mundur. "Perjuangan ini belum berakhir. Kita baru saja memulai," katanya.

Isi RUU mencakup pendanaan tiga rancangan pengeluaran tahunan serta memperpanjang dana operasional pemerintah hingga 30 Januari. RUU ini juga membatalkan rencana pemecatan pegawai federal selama penutupan, menjamin pembayaran gaji mereka, dan melindungi dari PHK hingga awal tahun depan.

Selain itu, RUU pendanaan Departemen Pertanian memastikan program bantuan pangan utama tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran. Paket tersebut juga mengalokasikan dana sekitar Rp3,26 triliun (setara US$203,5 juta) untuk memperkuat keamanan anggota parlemen dan tambahan sekitar Rp448 miliar (setara US$28 juta) untuk perlindungan hakim Mahkamah Agung.

Namun, terdapat ketentuan kontroversial yang memungkinkan senator menuntut lembaga federal yang mengakses catatan elektronik mereka tanpa pemberitahuan, dengan ganti rugi hingga Rp8 miliar (setara US$500.000) per pelanggaran.

Ketentuan ini memicu kritik dari kedua partai, termasuk Johnson. "Itu dimasukkan di menit-menit terakhir dan saya tidak menyukainya, begitu pula sebagian besar anggota DPR," ucapnya.

Belum ada kepastian apakah kedua partai akan mencapai kesepakatan soal subsidi perawatan kesehatan menjelang pemungutan suara Senat bulan Desember.

Sebagian anggota Partai Republik terbuka untuk memperpanjang kredit pajak era pandemi, namun menginginkan batasan baru bagi penerima subsidi.

Sementara itu, kubu Demokrat tetap skeptis bahwa upaya Senat kali ini akan menghasilkan terobosan nyata. (Euronews/Fer/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik