Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Mali Wajibkan Warga AS Bayar Uang Jaminan Visa hingga US$10.000

Thalatie K Yani
13/10/2025 08:53
Mali Wajibkan Warga AS Bayar Uang Jaminan Visa hingga US$10.000
Ilustrasi(Unsplash)

PEMERINTAH Mali mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan warga Amerika Serikat membayar uang jaminan (bond) hingga US$10.000 (sekitar Rp160 juta) untuk mendapatkan visa bisnis maupun wisata. Keputusan ini merupakan tindakan balasan terhadap kebijakan serupa yang diterapkan pemerintahan Donald Trump terhadap warga Mali.

Kedutaan Besar AS di Mali dalam pernyataannya, Jumat (4/10), menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen Washington dalam “melindungi perbatasan Amerika dan menjaga keamanan nasional.”

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Mali pada Minggu (6/10) menilai kebijakan tersebut dilakukan secara sepihak oleh AS. Sehingga Mali memutuskan untuk memberlakukan “program visa identik” bagi warga negara Amerika.

Langkah ini muncul di tengah upaya kedua negara memperbaiki hubungan diplomatik yang sempat memburuk dalam beberapa tahun terakhir. Pada Juli lalu, pejabat AS sempat berkunjung ke Bamako untuk membahas kerja sama kontraterorisme dan potensi investasi di sektor emas serta litium Mali.

Kudeta

Hubungan kedua negara memburuk setelah kudeta militer tahun 2021 yang mengantarkan Jenderal Assimi Goïta berkuasa. Sejak itu, Mali menjauh dari pengaruh Barat dan beralih mendekat ke Rusia untuk menangani ancaman kelompok militan di wilayahnya.

Goïta mengusir pasukan Prancis dan menggantinya dengan tentara bayaran Rusia dari kelompok Wagner, yang kini telah digantikan oleh unit baru di bawah Kementerian Pertahanan Rusia bernama Africa Corps.

Ketegangan antara AS dan beberapa negara Afrika Barat juga meningkat belakangan ini. Pekan lalu, pemerintahan militer Burkina Faso menolak menerima deportan dari Amerika Serikat setelah Washington menghentikan penerbitan visa bagi warganya.

Menteri Luar Negeri Burkina Faso, Karamoko Jean-Marie Traoré, bahkan menuding kebijakan itu sebagai bentuk “pemerasan”. Hal itu menyusul penolakannya terhadap usulan AS untuk menampung migran dari negara ketiga.

Langkah pemerintahan Trump yang memperketat kebijakan imigrasi dan memperluas negara tujuan deportasi ke Afrika memicu berbagai reaksi diplomatik di kawasan. Kebijakan saling balas visa antara Mali dan AS kini menjadi simbol terbaru dari memburuknya hubungan antara Washington dan sejumlah negara Afrika Barat. (BBC/Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik