Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
HASIL autopsi ulang terhadap jenazah Juliana Marins di Brasil menunjukkan temuan yang tidak jauh berbeda dengan hasil autopsi sebelumnya di Indonesia. Pemerintah Brasil secara resmi mengumumkan hasil tersebut pada Kamis (10/7) di Rio de Janeiro, memperkuat kesimpulan bahwa Juliana meninggal akibat cedera serius setelah jatuh dari ketinggian saat mendaki Gunung Rinjani, Lombok.
Dilansir media Brasil, g1.globo.com, hasil autopsi menunjukkan bahwa penyebab langsung kematian adalah perdarahan internal akibat trauma berat yang dialami Juliana usai terjatuh di jalur pendakian. Trauma tersebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah organ vital. Kondisi ini sesuai dengan dampak benturan berenergi kinetik tinggi.
Dokumen autopsi dari Brasil juga menyebut bahwa Juliana sempat bertahan hidup sekitar 10 hingga 15 menit setelah insiden benturan keras, namun dalam kondisi tak mampu bergerak atau merespons. Para ahli di Brasil mengenyampingkan kemungkinan bahwa korban hidup dalam jangka waktu yang lama setelah benturan.
Temuan ini mirip dengan hasil autopsi di Indonesia yang menyebut Juliana bertahan selama kurang lebih 20 menit seusai benturan keras.
Hasil autopsi itu diungkapkan oleh dokter forensik Indonesia bahwa Juliana bertahan hidup sekitar 20 menit setelah jatuh. Dokter Spesialis Forensik RS Bali Mandara, dr. Ida Bagus Putu Alit pada 27 Juni lalu menjelaskan bahwa penyebab utama kematian Juliana adalah luka berat akibat benturan benda tumpul, terutama di bagian punggung. Benturan keras tersebut memicu pendarahan hebat, khususnya di rongga dada.
"Kalau kita perkirakan 20 menit (setelah luka benturan)," kata Putu Alit saat itu.
Dalam pemeriksaan, ditemukan banyak tulang patah di dada, tulang belakang, punggung, dan paha. Patah tulang tersebut menyebabkan kerusakan organ dalam dan memicu perdarahan masif, terutama di area dada.
"Dari patah-patah tulang inilah terjadi kerusakan organ dalam dan pendarahan," ungkapnya.
Juliana Marins memulai pendakian Gunung Rinjani pada Jumat, 20 Juni 2025, melalui jalur Sembalun, bersama lima pendaki lain dari berbagai negara serta satu pemandu. Pada hari kedua pendakian, ia merasa lelah dan meminta istirahat di kawasan Cemara Tunggal, yang berada pada ketinggian 2.900–3.000 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Sekitar pukul 04.00–05.00 WITA, Sabtu 21 Juni, Juliana diduga terperosok ke jurang saat duduk terlalu dekat dengan tepi tebing. Ia jatuh ke arah Danau Segara Anak. Jenazahnya berhasil dievakuasi oleh tim SAR pada 25 Juni 2025 setelah pencarian ekstrem selama beberapa hari.
Pihak keluarga yang masih menyimpan sejumlah keraguan terkait waktu kematian dan kemungkinan kelalaian otoritas setempat, kemudian meminta autopsi ulang di Brasil. Jenazah Juliana diterbangkan ke kampung halamannya dan dimakamkan di Rio de Janeiro pada Jumat, 4 Juli 2025. (P-4)
Hasil pemeriksaan forensik ulang oleh otoritas Brasil terhadap jenazah Juliana Marins mengungkap sejumlah fakta-fakta.
Pendaki asal Brasil, Juliana Marins, diperkirakan meninggal dunia sekitar 20 menit setelah mengalami luka berat akibat jatuh dari jurang di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Hasil autopsi menunjukkan banyak luka di tubuh Juliana Marins, terutama luka lecet geser yang menandakan korban terbentur benda-benda tumpul saat terjatuh di Cemara Nunggal, Gunung Rinjani
Perlengkapan evakuasi tim rescue harus diberikan yang aman, nyaman, modern tetapi juga memperhitungkan penyelamatan tim rescue
Syafi'i menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur. Namun, soal dugaan melakukan kelalaian, dia menilai harus jelas arah tudingan itu.
MENINGGALNYA Juliana Marins diperkirakan akan menjadi salah satu topik dalam pertemuan antara Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons wacana pemerintah Brasil yang melalui Kantor Pembela Umum Federal (DPU) membuka kemungkinan jalur hukum internasional terkait kematian Juliana Marins
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved