Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

GREAT Institute Kecam Serangan AS, Minta Indonesia Bersikap Tegas

Haufan Hasyim Salengke
23/6/2025 16:43
GREAT Institute Kecam Serangan AS, Minta Indonesia Bersikap Tegas
Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan menekankan Indonesia harus bersikap tegas dan mengecam serangan AS terhadap fasilitas nuklir Iran.(Istimewa)

DALAM sebuah deklarasi yang dikeluarkan, lembaga pemikir Global Research on Economics, Advance Technology, and Politics (GREAT Institute) mengecam keras serangan udara Amerika Serikat (AS) terhadap tiga fasilitas nuklir utama Iran pada Minggu (22/6) waktu setempat.

Operasi bersandi Midnight Hammer tersebut melibatkan 125 pesawat militer AS termasuk tujuh pesawat pengebom siluman B-2. Tiga fasilitas nuklir Iran menjadi sasaran, yaitu Fordo, Natanz, dan Isfahan.

“Serangan udara AS tersebut merupakan tindakan militer sepihak yang melanggar kedaulatan Iran dan berpotensi melanggar Piagam PBB,” ujar Ketua Dewan Direktur GREAT Institute Syahganda Nainggolan, Senin (23/6).

GREAT Institute mencatat serangan ini dilakukan tanpa otorisasi Dewan Keamanan PBB, dan tidak jelas apakah ada ancaman langsung yang sah terhadap AS yang dapat digunakan sebagai dasar pembenaran dalam kerangka self-defense.

“Amerika Serikat tampaknya bertindak secara unilateral, bukan sebagai respons proporsional terhadap serangan bersenjata yang diakui hukum internasional,” kata Syahganda.

Gedung Putih sebelumnya menyatakan serangan dilakukan untuk menghentikan program nuklir Iran dan mendorong perdamaian. Namun, Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyatakan kekhawatiran mendalam atas tindakan tersebut, menyebut situasi sebagai gravely alarmed dan menyerukan deeskalasi segera.

Sikap Indonesia

GREAT Institute mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap sesuai dengan prinsip bebas aktif dan penegak hukum internasional.

Menurut Syahganda, pemerintah harus dengan tegas mengecam serangan AS tersebut sebagai sebuah pelanggaran kedaulatan Iran, sesuai dengan prinsip nonintervensi yang dijunjung tinggi dalam Piagam PBB dan konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, Indonesia juga bisa mendorong diadakannya sesi darurat Dewan Keamanan PBB, guna merumuskan resolusi kecaman atas tindakan agresi militer, penghentian segera serangan, dan pengawasan internasional oleh Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) atas fasilitas nuklir yang terdampak.

Selanjutnya, pemerintah dapat menawarkan posisi Indonesia sebagai mediator netral dalam krisis antara AS dan Iran, sejalan dengan visi ASEAN dan komitmen Indonesia terhadap stabilitas kawasan dan global.

“Indonesia harus tampil sebagai fasilitator damai, yang mampu membuka ruang dialog antara dua negara besar, bukan menjadi penonton pasif di tengah eskalasi konflik global,” ujar Syahganda.

GREAT Institute dalam pernyataannya juga menyatakan dukungan terhadap sikap negara-negara seperti Tiongkok, Rusia, dan negara-negara Amerika Latin, yang telah mengecam serangan militer tersebut dan menyerukan penghormatan terhadap kedaulatan setiap negara.

“Sebagai bagian dari komunitas global yang menjunjung hukum internasional dan tatanan dunia yang berkeadaban, Indonesia harus bersikap tegas, bukan ambigu,” tandas Syahganda. (B-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Haufan Salengke
Berita Lainnya