Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Korea Selatan (Korsel) mengumumkan status bencana nasional, Sabtu (22/3), terkait kebakaran hutan besar-besaran di wilayah tenggara yang telah menewaskan empat orang.
Kebijakan tersebut mulai berlaku di Kota Ulsan, Provinsi Gyeongsang Utara, dan Provinsi Gyeongsang Selatan mulai pukul 18.00, kata Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan Korsel.
Pengumuman tersebut menyusul rekomendasi dari Penjabat Presiden Choi Sang-mok untuk mengeluarkan deklarasi tersebut guna menerapkan langkah-langkah komprehensif untuk memerangi bencana dan membantu upaya pemulihan.
Choi juga memerintahkan pejabat pemerintah untuk mempertimbangkan daerah yang terkena dampak sebagai zona bencana khusus.
Keputusan tersebut diambil setelah beberapa kebakaran hutan dilaporkan terjadi di Kota Ulsan dan daerah-daerah tenggara lainnya, termasuk Daerah Sancheong.
Pemerintah setempat mengatakan dua petugas pemadam kebakaran yang hilang ditemukan tewas, sehingga jumlah korban tewas menjadi empat orang. Selain itu enam orang, termasuk satu warga, terluka.
Delapan desa di Sancheong diperintahkan untuk dievakuasi karena angin kencang menghambat upaya pemadaman kebakaran sehari setelah kebakaran pertama kali terjadi pada Jumat sore.
Lebih dari 260 penduduk desa kehilangan rumah mereka dan mencari perlindungan di tempat penampungan sementara. (Yonhap/B-3)
Prabowo menjelaskan keputusan tidak menetapkan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional karena kapasitas negara mampu menangani dampak bencana
Komisi I DPR RI mengimbau aparat keamanan dan masyarakat di Aceh untuk saling menahan diri.
Hal tersebut diperoleh Evello setelah menganalisis narasi dari 11.706 video di Tiktok, 9.173 unggahan di Instagram dan 18.371 unggahan video Youtube.
SERUAN penetapan banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi bencana nasional masih terus digelorakan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan menetapkan status bencana nasional atas bencana yang terjadi di tiga provinsi Sumatra.
DERITA yang dialami masyarakat Sumatra akibat bencana ekologis yang parah menarik perhatian serius dari Anggota DPD RI, Paul Finsen Mayor (Senator PFM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved