Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Uttar Pradesh, India, menunjuk kepala eksekutif (CEO) penuh waktu untuk Dewan Wakaf Pusat Suni dan Syiah.
Menurut perintah yang dikeluarkan pada Jumat (7/3), Monis Ali Siddiqui akan menjabat sebagai CEO Dewan Wakaf Pusat Sunni UP. Zeeshan Rizvi telah ditunjuk sebagai CEO Dewan Wakaf Pusat Syiah UP.
Pengangkatan tersebut dikonfirmasi melalui perintah oleh sekretaris kepala tambahan, departemen kesejahteraan minoritas dan wakaf, Monika S Garg.
Zeeshan Rizvi sebelumnya menjabat sebagai CEO di Dewan Wakaf Syiah. Monis Ali Siddiqui saat ini pengawas keuangan koperasi di Lucknow.
Sampai saat ini, Aziz Ahmed menangani tanggung jawab CEO untuk kedua Dewan Wakaf tersebut setelah pengangkatannya pada Juni 2024 sesuai dengan arahan pengadilan tinggi.
Sebelumnya, kedua Dewan Wakaf beroperasi tanpa CEO selama bertahun-tahun. Setelah Dewan Wakaf Sunni, masa jabatan Dewan Wakaf Syiah juga berakhir.
Namun, pemilihan untuk pembentukan dewan direksi belum dilaksanakan. Ini menunda pengangkatan CEO baru. (Hindustan Times/I-2)
Peradangan dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit serius, termasuk jantung.
Strategi ekspansi yang akan dilakukan kedua belah pihak yakni pengembangan way-side amenities (fasilitas peristirahatan) sebanyak 500 gerai dalam 5 tahun ke depan.
India adalah pembeli LNG terbesar keempat di dunia dan sangat bergantung pada Timur Tengah untuk impornya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
Startup India Sarvam AI mengejutkan dunia dengan Sarvam Vision dan Bulbul, model AI lokal yang mengungguli Google Gemini dan DeepSeek dalam OCR dan suara.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat untuk meningkatakan kewaspadaan pencegahan virus nipah terutama saat bepergian ke negara-negara seperti India dan Banglades
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved