Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemlu Koordinasi Ungkap Pemerasan di Bandara

Cahya Mulyana
02/2/2025 09:53
Kemlu Koordinasi Ungkap Pemerasan di Bandara
ilustrasi.(MI)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah terkait penyelesaian kasus pemerasan warga negara (WN) Tiongkok di bandara di Indonesia.

Juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (1/2), menegaskan bahwa Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes Tiongkok mengenai kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok tersebut.

Mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Rolliansyah mengatakan agar langsung menanyakan hal itu kepada instansi terkait karena masih banyak yang perlu dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini sedang dibicarakan oleh publik.

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes Tiongkok tertuju ke Kemlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok yang terjadi di bandara di Indonesia.

Kedubes Tiongkok menjelaskan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok tersebut.

Pihak kedubes Tiongkok menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000,- yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN Tiongkok.

“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes Tiongkok dalam surat tersebut.

Selain itu, Kedubes Tiongkok berharap agar tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara di Indonesia.

Pihak kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan Tiongkok sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan Tiongkok untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia. (Ant/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya