Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah terkait penyelesaian kasus pemerasan warga negara (WN) Tiongkok di bandara di Indonesia.
Juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (1/2), menegaskan bahwa Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes Tiongkok mengenai kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok tersebut.
Mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Rolliansyah mengatakan agar langsung menanyakan hal itu kepada instansi terkait karena masih banyak yang perlu dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini sedang dibicarakan oleh publik.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes Tiongkok tertuju ke Kemlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok yang terjadi di bandara di Indonesia.
Kedubes Tiongkok menjelaskan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok tersebut.
Pihak kedubes Tiongkok menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000,- yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN Tiongkok.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes Tiongkok dalam surat tersebut.
Selain itu, Kedubes Tiongkok berharap agar tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara di Indonesia.
Pihak kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan Tiongkok sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan Tiongkok untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia. (Ant/I-2)
Pemerintah Indonesia memperbarui daftar eksonim nama negara. Cek perubahan resmi seperti Tailan, Afganistan, dan Swis untuk dokumen formal di sini.
HARIAN Umum Media Indonesia mendapat penghargaan sebagai Media Cetak Nasional Terbaik dalam ajang Adam Malik Awards 2026 dari Kementerian Luar Negeri RI.
Kemenlu RI memastikan terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Gabon untuk mengupayakan penyelamatan WNI yang diculik bajak laut Gabon.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu RI) mengatakan Indonesia akan melaksanakan tugas sebagai Presiden Dewan HAM PBB secara objektif dan inklusif.
Indonesia menegaskan keprihatinan mendalam terhadap berbagai tindakan yang berpotensi memperburuk kondisi keamanan dan stabilitas di Venezuela.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menjelaskan mekanisme terkait tawaran bantuan internasional untuk menangani bencana banjir di beberapa provinsi di Sumatra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved