Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga (K/L) pemerintah terkait penyelesaian kasus pemerasan warga negara (WN) Tiongkok di bandara di Indonesia.
Juru bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (1/2), menegaskan bahwa Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes Tiongkok mengenai kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok tersebut.
Mengenai langkah yang akan dilakukan selanjutnya, Rolliansyah mengatakan agar langsung menanyakan hal itu kepada instansi terkait karena masih banyak yang perlu dilakukan dalam rangka mengklarifikasi hal-hal yang saat ini sedang dibicarakan oleh publik.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes Tiongkok tertuju ke Kemlu RI mengenai kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok yang terjadi di bandara di Indonesia.
Kedubes Tiongkok menjelaskan bahwa dengan bantuan Direktorat Konsuler Kemlu RI, pihaknya telah menjalin kontak dan berkoordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta untuk menyelesaikan kasus pemerasan terhadap WN Tiongkok tersebut.
Pihak kedubes Tiongkok menyebutkan bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32.750.000,- yang dikembalikan kepada lebih dari 60 WN Tiongkok.
“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes Tiongkok dalam surat tersebut.
Selain itu, Kedubes Tiongkok berharap agar tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara di Indonesia.
Pihak kedubes juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan Tiongkok sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan Tiongkok untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia. (Ant/I-2)
Kemlu terus mendukung proses penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, termasuk dengan menyerahkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak kepolisian.
Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP),
ANGGOTA Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah secara resmi meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP
Area tempat meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, kini telah disterilkan meski garis polisi masih terpasang
PENYEBAB tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP, 39, dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih terus diselidiki.
POLISI masih menyelidiki penemuan mayat diplomat Kemeterian Luar Negeri berinisial ADP, 39, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kepala terbungkus lakban di kamar indekosnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved