Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Pembangunan Internasional Parlemen Inggris pada Jumat (17/1) mendesak pemerintah mereka untuk mengakui negara Palestina, termasuk menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan jadwal aksi yang direncanakan.
Komite tersebut mengeluarkan laporan mengenai situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, perkembangan di Tepi Barat, dan kondisi warga Palestina yang terusir.
“Pemerintah harus menguraikan langkah-langkah yang akan diambil untuk mengakui negara Palestina, termasuk syarat-syarat yang perlu dipenuhi dan jadwal tindakan yang direncanakan,” tulis laporan itu.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa respons Israel terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 menyebabkan korban sipil yang signifikan dan menghancurkan infrastruktur sipil di Gaza.
Mengacu pada keputusan pengadilan internasional yang menunjukkan risiko pelanggaran hukum internasional di Gaza, laporan itu menyatakan, “Kami percaya ada risiko yang masuk akal bahwa kampanye militer Israel di Gaza mungkin termasuk pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional, yang memunculkan tuduhan genosida.”
Laporan itu juga menekankan pentingnya pengakuan negara Palestina untuk mencapai perdamaian yang abadi dan berkelanjutan di kawasan tersebut.
Dinyatakan dalam laporan bahwa diperlukan 500 truk bantuan setiap hari untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan Gaza, tetapi jumlahnya rata-rata hanya mencapai 25.
Laporan itu juga menyoroti klaim mengkhawatirkan tentang penggunaan drone yang menargetkan warga sipil setelah serangan udara Israel.
Terkait tindakan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, laporan tersebut mencatat bahwa antara 7 Oktober 2023 dan 31 Oktober 2024, Israel menghancurkan 1.800 bangunan milik warga Palestina dan menewaskan 736 orang Palestina pada periode yang sama.
Selain itu, laporan tersebut mengungkapkan bahwa 1.722 warga Palestina terusir akibat penyitaan lahan oleh Israel selama periode tersebut.
Komite itu mendesak pemerintah Inggris untuk melakukan segala upaya yang memungkinkan guna “memastikan bahwa Israel bertanggung jawab atas setiap pelanggaran hukum humaniter internasional yang sedang berlangsung.” (Ant/I-2)
Langkah baru Israel perketat kontrol di Tepi Barat menuai kecaman global. Kebijakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan mematikan solusi dua negara.
Smotrich ungkap ultimatum BoP untuk Hamas. Indonesia evaluasi peran di BoP demi tetap bebas aktif dan kawal kemerdekaan Palestina di tengah skeptisisme global.
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA penasihat Presiden AS tidak sabar menghadapi keberatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mereka terus mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Gaza.
Presiden AS Donald Trump resmi membentuk 'Board of Peace' sebagai bagian dari rencana perdamaian Gaza.
SEKITAR selusin warga Palestina menerima undangan resmi pada Selasa (13/1) untuk bertugas di komite teknokrat yang akan mengelola urusan sehari-hari Jalur Gaza menggantikan Hamas.
Iran tingkatkan arsenal rudal balistik dengan bantuan Rusia. Rudal Kheibar Shekan kini mampu jangkau seluruh wilayah Israel, memicu ancaman konflik terbuka.
PEMERINTAH Jerman mengecam keras langkah Kabinet Israel yang memperluas otoritas sipil di Tepi Barat.
GELOMBANG kecaman internasional kembali menghantam Israel setelah pemerintahnya mengesahkan aneksasi ilegal di Tepi Barat.
Kunjungan Presiden Israel Isaac Herzog ke Australia berujung kericuhan. Polisi tangkap 27 demonstran di Sydney di tengah tuduhan kekerasan aparat.
Langkah baru Israel perketat kontrol di Tepi Barat menuai kecaman global. Kebijakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan mematikan solusi dua negara.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggunakan fokus yang kembali tertuju pada berkas Epstein untuk menyerang pendahulunya, Ehud Barak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved