Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Bukan Anggota Liga Arab, OKI, Apalagi Negara Mayoritas Muslim, Tapi Brazil Lakukan Ini

Cahya Mulyana
04/1/2025 18:58
Bukan Anggota Liga Arab, OKI, Apalagi Negara Mayoritas Muslim, Tapi Brazil Lakukan Ini
Warga Gaza, Palestina, tidak berhenti mengungsi di tengah serangan tak berkesudahan penjajah Israel.(Aljazeera)

DALAM langkah yang bersejarah, sebuah pengadilan di Brazil memerintahkan polisi untuk menyelidiki seorang tentara Israel yang diduga terlibat dalam kejahatan perang di Gaza. Perintah ini dikeluarkan setelah ada pengaduan dari Hind Rajab Foundation (HRF), sebagaimana diumumkan kelompok tersebut pada Jumat (3/1).

Sepekan lalu, HRF menuduh tersangka, yang dikabarkan saat ini berada di Brazil sebagai wisatawan, terlibat dalam penghancuran rumah-rumah warga sipil sebagai bagian dari kampanye genosida Israel.

"Individu ini secara aktif berkontribusi pada penghancuran rumah dan mata pencaharian warga," kata pengacara HRF, Maira Pinheiro, dengan mengutip bukti video dan foto yang menghubungkan tersangka dengan tindakan tersebut, menurut pernyataan kelompok tersebut.

HRF adalah organisasi yang memperjuangkan keadilan, hak asasi manusia, dan akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional, khususnya dalam konteks konflik bersenjata dan dugaan kejahatan perang.

Keluarga korban aksi tentara tersebut telah bergabung dalam kasus ini di Pengadilan Federal Distrik Federal Brazil, untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.

HRF meminta penangkapan segera terhadap tersangka, dengan alasan adanya risiko melarikan diri dari Brazil dan kemungkinan manipulasi bukti.

Pengadilan, yang mengacu pada Kode Prosedur Pidana Brazil, memerintahkan tindakan investigasi mendesak, menandai momen bersejarah di mana sebuah negara penandatangan Statuta Roma melaksanakan ketentuan tersebut di tingkat domestik.

"Ini adalah momen bersejarah. Ini menciptakan preseden yang kuat untuk menuntut pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang," kata Ketua HRF Dyab Abou Jahjah. (Anadolu/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya