Kerja Sama Indonesia-Tiongkok bukan Pengakuan Klaim Sepihak Laut China Selatan

Wisnu Arto Subari
11/11/2024 15:52
Kerja Sama Indonesia-Tiongkok bukan Pengakuan Klaim Sepihak Laut China Selatan
Prabowo Subianto bersama Xi Jinping.(Al Jazeera)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan bahwa Pernyataan Bersama Indonesia-Tiongkok yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing bukan pengakuan atas klaim sepihak Tiongkok di Laut China Selatan (LCS).

Dalam pernyataan tertulis Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Senin (11/11), pernyataan bersama tersebut akan dilaksanakan berdasarkan koridor konvensi internasional di bidang maritim, perjanjian bilateral, dan ketentuan undang-undang dan peraturan nasional.

"Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim sembilan garis putus-putus (nine-dash line) dan Indonesia menegaskan kembali posisinya bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," menurut Kemenlu RI.

Kemenlu menyatakan kerja sama tersebut bertujuan memajukan berbagai aspek kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perikanan dan konservasi perikanan di kawasan, dengan tetap menghargai prinsip-prinsip saling menghormati dan kesetaraan.

Kerja sama tersebut, menurut Kemenlu, justru diharapkan menciptakan perdamaian di Laut China Selatan dan dapat menjadi suatu model upaya memelihara perdamaian dan persahabatan di kawasan.

Oleh karena itu, Pernyataan Bersama tersebut tidak akan memengaruhi dan menggugurkan semua kewajiban internasional dan kontrak-kontrak lainnya yang dibuat Indonesia terkait kawasan tersebut.

Indonesia juga menyakini bahwa kerja sama dalam bidang maritim tersebut akan memajukan upaya penyelesaian Kode Etik Laut China Selatan demi menciptakan stabilitas di kawasan.

Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungannya ke Tiongkok akhir pekan lalu, menyepakati pernyataan bersama dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping terkait penguatan kerja sama strategis dan komprehensif di sejumlah bidang pada 9 November.

Dalam pernyataan yang memuat 14 poin tersebut, Indonesia dan Tiongkok sepakat membangun pola baru kerja sama dan pembangunan di semua lini, di antaranya interaksi antarmasyarakat, kerja sama pembangunan maritim, serta kerja sama pertahanan dan keamanan. (Ant/Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya