Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Netanyahu Depak Menhan Yoav Gallant karena Pro-Gencatan Senjata

Dhika Kusuma Winata
06/11/2024 07:27
Netanyahu Depak Menhan Yoav Gallant karena Pro-Gencatan Senjata
Menhan Yoav Gallant dipecat oleh PM Israel Benjamin Netanyahu.(AFP)

PERDANA Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mendepak Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Pemecatan tersebut buntut ketidakpuasan Netanyahu yang kehilangan kepercayaan kepada Gallant atas pengelolaan perang Israel di Gaza dan Libanon. 

"Selama beberapa bulan terakhir kepercayaan itu telah terkikis. Mengingat hal ini, saya memutuskan hari ini untuk mengakhiri masa jabatan menteri pertahanan," kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan dilansir Al Jazeera. 

Pemecatan tersebut menjadi puncak perselisihan antara Netanyahu dan Gallant. Selama berbulan-bulan, terjadi silang pendapat terbuka antara keduanya yang mencerminkan perbedaan antara koalisi pemerintahan sayap kanan Israel dan militer. 

Gallant kerap mengkritisi pemerintahan Netanyahu. Menurutnya, perang yang dilakukan tidak memiliki arah yang jelas. Gallant mendukung tercapainya kesepakatan gencatan senjata demi membawa pulang tawanan yang ditahan oleh Hamas

Sementara itu, Netanyahu bersikeras perang tidak akan berhenti sampai Hamas disingkirkan. 

Di saat yang sama, pemecatan tersebut mengonsolidasikan pemerintahan Netanyahu. Menteri luar negeri, Israel Katz, kemudian ditunjuk menggantikan posisi Gallant. Gideon Saar menjadi menteri luar negeri yang baru. 

Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir merayakan pemecatan Gallant. Ben-Gvir sudah lama menyerukan agar Gallant dicopot dari jabatannya. 

Amerika Serikat turut merespons dinamika tersebut. Pentagon menyebut Gallant telah menjadi mitra tepercaya selama ini. AS tetap menegaskan kembali dukungannya terhadap Israel akan tetap kuat dan akan bekerja erat dengan menteri pertahanan yang baru. (Dhk/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya