Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PALESTINA, Yordania, dan Arab Saudi mengecam keras pengesahan undang-undang Knesset Israel yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan tindakan Israel terhadap UNRWA merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan terhadap wilayah Palestina.
Juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh menolak pelarangan UNRWA oleh Israel dan menganggapnya sebagai tantangan terhadap legitimasi internasional dan resolusi PBB.
Sementara itu, pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Saudi menggambarkan undang-undang tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan bagian dari pembersihan etnis Israel terhadap penduduk Palestina.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengirim surat kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk memprotes undang-undang baru yang secara efektif dapat melumpuhkan badan PBB yang bertanggung jawab untuk membantu pengungsi Palestina (UNRWA).
Dalam surat tersebut, Guterres mengatakan undang-undang tersebut dapat menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan bagi warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat karena tidak ada alternatif yang masuk akal selain UNRWA dalam memberikan bantuan dan bantuan yang dibutuhkan orang-orang tersebut.
"Saya mengimbau kepada Anda dan pemerintah Israel untuk mencegah dampak buruk tersebut dan mengizinkan UNRWA untuk terus melakukan aktivitasnya di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Jerusalem Timur, sesuai dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional," tulis Guterres. (TRT World/Z-2)
Iran tingkatkan arsenal rudal balistik dengan bantuan Rusia. Rudal Kheibar Shekan kini mampu jangkau seluruh wilayah Israel, memicu ancaman konflik terbuka.
PEMERINTAH Jerman mengecam keras langkah Kabinet Israel yang memperluas otoritas sipil di Tepi Barat.
GELOMBANG kecaman internasional kembali menghantam Israel setelah pemerintahnya mengesahkan aneksasi ilegal di Tepi Barat.
Kunjungan Presiden Israel Isaac Herzog ke Australia berujung kericuhan. Polisi tangkap 27 demonstran di Sydney di tengah tuduhan kekerasan aparat.
Langkah baru Israel perketat kontrol di Tepi Barat menuai kecaman global. Kebijakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan mematikan solusi dua negara.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggunakan fokus yang kembali tertuju pada berkas Epstein untuk menyerang pendahulunya, Ehud Barak.
Peneliti berhasil mengidentifikasi kuburan massal korban Plak Justinian di Jerash. Bukti DNA mengungkap bagaimana pandemi melumpuhkan kota kuno 1.500 tahun lalu.
AMERIKA Serikat menetapkan organisasi Ikhwanul Muslimin di Mesir, Libanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris. Maklum, organisasi itu sudah lama menjadi musuh Israel.
WNI tersebut saat ini ditempatkan di fasilitas penahanan khusus anak atau remaja, mengingat yang bersangkutan masih di bawah umur.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI tengah mengawal ketat kasus hukum seorang anak Indonesia karena diduga terlibat dalam aktivitas yang mendukung gerakan ISIS.
Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memulai proses penetapan sejumlah cabang Ikhwanul Muslimin di Libanon, Mesir, dan Yordania sebagai organisasi teroris asing.
Ingatan puluhan tahun silam itu diceritakan kembali oleh Abdullah II, usai mendengar pernyataan Prabowo ihwal kisah persahabatan mereka berdua.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved