Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Palestina, Saudi, Yordania Kecam Larangan Israel terhadap UNRWA

Ferdian Ananda Majni
30/10/2024 09:21
Palestina, Saudi, Yordania Kecam Larangan Israel terhadap UNRWA
UNRWA.(Al Jazeera)

PALESTINA, Yordania, dan Arab Saudi mengecam keras pengesahan undang-undang Knesset Israel yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan tindakan Israel terhadap UNRWA merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan terhadap wilayah Palestina.

Juru bicara Kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh menolak pelarangan UNRWA oleh Israel dan menganggapnya sebagai tantangan terhadap legitimasi internasional dan resolusi PBB.

Sementara itu, pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Saudi menggambarkan undang-undang tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan bagian dari pembersihan etnis Israel terhadap penduduk Palestina.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengirim surat kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk memprotes undang-undang baru yang secara efektif dapat melumpuhkan badan PBB yang bertanggung jawab untuk membantu pengungsi Palestina (UNRWA).

Dalam surat tersebut, Guterres mengatakan undang-undang tersebut dapat menimbulkan konsekuensi yang menghancurkan bagi warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat karena tidak ada alternatif yang masuk akal selain UNRWA dalam memberikan bantuan dan bantuan yang dibutuhkan orang-orang tersebut.

"Saya mengimbau kepada Anda dan pemerintah Israel untuk mencegah dampak buruk tersebut dan mengizinkan UNRWA untuk terus melakukan aktivitasnya di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Jerusalem Timur, sesuai dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional," tulis Guterres. (TRT World/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya