Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
UPAYA Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait kejahatan perang dan genosida di Gaza diyakini tak bakal mulus. Sejumlah masalah disebut akan dihadapi ICC dalam upaya mencari keadilan bagi warga Palestina di jalur Gaza tersebut.
"Kira-kira bakalan efektif atau tidak sih, saya terus terang agak pesimis. Terdapat empat masalah besar," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana dalam program Crosscheck by Medcom.id, Minggu, 5 Mei 2024.
Pertama yakni status Israel yang bukan anggota dari ICC dan belum tentu bisa dibawa ke kantor pusatnya di Den Haag, Belanda. Kedua, lanjut Hikmahanto, Israel bisa saja dibawa ke ICC melalui resolusi Dewan Keamanan PBB tetapi akan berhadapan dengan Amerika Serikat (AS)
Baca juga : Ini Posisi Indonesia Terhadap Rencana ICC Tangkap Netanyahu Menurut Pengamat
"Nah kalau kita bicara resolusi di Dewan Keamanan PBB, maka saya yakin Amerika Serikat akan melakukan veto. Walaupun negara-negara ada yang mensponsori untuk membawa masalah ini ke ICC. Nah itu juga yang jadi masalah," ujar dia.
Ketiga, yakni masyarakat internasional melalui PBB atau melalui cara lain bisa mendukung surat penangkapan terhadap Netanyahu. Namun, lagi-lagi soal pihak yang akan membawanya ke ICC jadi soal.
"Karena kita tahu kalau misalnya kejahatan nasional kan bisa ada polisi kerja sama dengan polisi, ini seorang pejabat di Israel yang pasti mendapat pengamanan yang sangat luar biasa, yang menurut saya tidak akan mudah untuk membawa Netanyahu ke Mahkamah Kejahatan internasional," ujar Hikmahanto.
Baca juga : Staf ICC Diintimidasi Jelang Penetapan Netanyahu sebagai Buronan
Dia mencontohkan mantan Presiden Omar al-Bashir yang negaranya bukan anggota ICC tetapi mendapat resolusi Dewan Keamanan PBB untuk dilakukan penangkapan. Kemudian, ketika ingin dibawa ke ICC sulit.
"Kecuali kalau misalnya yang bersangkutan sedang berpergian ke luar negeri dan di luar negeri pemerintahannya bersedia untuk menyerahkan, Tapi waktu presiden Omar tidak bisa juga dilakukan itu," jelas Hikmahanto.
Masalah keempat yakni upaya penangkapan Netanyahu bertentangan dengan negara-negara barat termasuk AS. Bahkan, AS membela Israel dengan menyatakan penolakan untuk mendukung penyelidikan ICC.
Baca juga : Netanyahu Was-Was Jadi Buronan ICC
"Amerika Serikat, negara-negara barat yang mengatakan bahwa tidak akan terjadi penangkapan terhadap PM Netanyahu," kata Hikmahanto.
Media Israel melaporkan, pemerintah telah menerima indikasi dari pejabat hukum bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sedang mempertimbangkan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior. Penangkapan ini akan termasuk dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
ICC saat ini sedang menyelidiki tindakan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki. Kasus ICC ini terpisah dari kasus-kasus lain yang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional, termasuk kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Selain Netanyahu, penyelidikan ICC dapat menyebabkan surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf Herzi Halevi.
(Z-9)
Di KTT NATO, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menekankan pentingnya hubungan Eropa-AS di bawah Trump untuk mengalahkan Rusia.
JALUR Gaza dinilai menjadi daerah di Bumi yang lebih buruk dari neraka.
Investigasi, yang dimulai pada 2024, dilakukan polisi federal berkoordinasi dengan Departemen Kehakiman Kanada, otoritas imigrasi, dan dinas perbatasan,
Sekitar 39.384 anak Palestina telah kehilangan satu atau kedua orang tua mereka akibat lebih dari 500 hari pengeboman brutal—angka ini dirilis menjelang Hari Anak Palestina pada 5 April 2025.
PARA pengacara meluncurkan koalisi global untuk melakukan tindakan hukum terhadap warga Israel dan warga negara ganda Israel yang dituduh terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.
Kelompok HAM di AS mengajukan permohonan kepada ICC terhadap anggota pemerintahan Joe Biden sebelumnya dan mantan presiden tersebut terkait kejahatan perang Israel.
ISU Presiden AS Donald Trump diusulkan PM Israel Benjamin Netanyahu layak menerima Nobel Perdamaian Dunia memicu perdebatan.
Israel siap membahas gencatan senjata permanen di Gaza selama masa jeda perang selama 60 hari.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali mengadakan pertemuan di Gedung Putih, kali ini membahas rencana pemindahan warga Palestina.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk kedua kalinya dalam waktu 24 jam di Gedung Putih.
Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu bahas perkembangan perang di Gaza.
PM Israel Benjamin Netanyahu berkomitmen melawan kampanye 'demonisasi dan fitnah terorganisir' terhadap Israel di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved