Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Amerika Serikat mengatakan kepada pengadilan tinggi PBB bahwa Israel tidak boleh dipaksa secara hukum untuk menarik diri dari wilayah pendudukan Palestina tanpa jaminan keamanan.
Untuk diketahui, Mahkamah Internasional saat ini sedang mengadakan sidang selama seminggu setelah adanya permintaan dari PBB.Dalam sidang ini sebanyak 52 negara diminta memberikan pandangan mereka mengenai pendudukan Israel di Palestina yang telah berlangsung sejak 1967.
Sebagian besar pembicara menuntut agar Israel mengakhiri pendudukannya, namun AS membela sekutunya itu di pengadilan.
Baca juga : Apa itu Keputusan Sela Sidang Dugaan Genosida Gaza oleh Israel?
“Pengadilan seharusnya tidak memutuskan bahwa Israel secara hukum berkewajiban untuk segera dan tanpa syarat menarik diri dari wilayah pendudukan,” kata Richard Visek, penasihat hukum di Departemen Luar Negeri AS.
“Setiap upaya menuju penarikan Israel dari Tepi Barat dan Gaza memerlukan pertimbangan akan kebutuhan keamanan Israel yang sangat nyata,” tegasnya.
“Kami semua diingatkan akan kebutuhan keamanan tersebut pada 7 Oktober,” katanya, merujuk pada serangan Hamas yang memicu konflik di Gaza saat ini.
Baca juga : Saudi Peringatkan Bencana Kemanusiaan jika Israel Deportasi Warga Rafah Palestina
PBB telah meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memberikan pandangannya mengenai konsekuensi hukum yang timbul dari kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur".
Pengadilan mungkin akan menyampaikan putusannya sebelum akhir tahun ini, namun hal itu tidak bersifat mengikat bagi siapa pun.
Israel sebagai ‘terdakwa’ tidak ambil bagian dalam sidang ini, namun mereka menyerahkan pernyataan tertulis yang menyebut pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pengadilan sebagai pertanyaan yang "merugikan dan "tendensius". (AFP/M-3)
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
TURKI menolak keras seruan politisi Israel dan kabinet Negeri Zionis itu untuk menganeksasi Tepi Barat Palestina.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
SATU kafe tepi laut di Gaza yang dikenal luas karena menyediakan koneksi internet publik dan sering menjadi tempat berkumpul jurnalis, aktivis, serta mahasiswa, menjadi sasaran Israel.
HAMPIR 100.000 warga Palestina tewas dalam perang genosida Israel di Jalur Gaza. Ini mewakili sekitar 4% dari populasi wilayah tersebut. Harian Israel Haaretz mengatakan itu.
Hun Manet juga menyerukan pertemuan mendesak Komisi Perbatasan Bersama (JBC) Kamboja-Thailand untuk melanjutkan pekerjaan penetapan batas wilayah antara kedua negara.
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
DEWAN Kota Oxford meloloskan mosi yang mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel. Putusan mereka berbasiskan putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
TUDUHAN baru muncul terhadap Julia Sebutinde, penjabat presiden Mahkamah Internasional. Sebagian besar pendapat berbedanya tentang pendudukan Israel atas Palestina dianggap menjiplak.
Para pejabat Pentagon mengatakan bahwa 1.800 bom MK-84 akan dimuat ke dalam kapal dan dikirim ke Israel dalam beberapa hari mendatang.
KUBA mengumumkan deklarasi akan bergabung dengan Afrika Selatan yang membawa kasus genosida Israel ke Mahkamah Internasional (ICC). Deklarasi itu diumumkan ICC di Den Haag, Belanda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved