Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGADILAN Iran menjatuhkan hukuman penjara dan 74 kali cambuk kepada penyanyi pop Mehdi Yarrahi. Hukuman dijatuhkan setelah ia merilis lagu yang mengkritik wajibnya jilbab bagi perempuan. Ini kata pengacaranya pada Selasa (9/1).
Yarrahi, 42, telah ditangkap pada Agustus karena menyebarkan lagu yang dianggap ilegal karena menantang moral dan adat istiadat masyarakat Islam. Dia dibebaskan dengan jaminan pada Oktober.
Pengadilan Revolusi Teheran memberi Yarrahi, "Total dua tahun delapan bulan penjara," atas berbagai tuduhan, kata pengacara Zahra Minouei di X, sebelumnya Twitter.
Baca juga: ISIS Rilis Serangan Maut di Suriah setelah Irak, Afghanistan, Iran
Namun, berdasarkan hukum Iran, hukuman penjara dijalankan secara bersamaan. Ini berarti dia hanya harus menjalani hukuman satu tahun penjara, tambah Minouei.
Penyanyi tersebut merilis lagu Roosarito, yang berarti jilbabmu dalam bahasa Persia, sesaat sebelum peringatan wafatnya Mahsa Amini.
Amini, seorang warga Kurdi Iran berusia 22 tahun, meninggal dalam tahanan polisi pada 16 September 2022 setelah penangkapannya karena diduga melanggar aturan berpakaian ketat Iran untuk wanita.
Baca juga: Iran Gantung Sembilan Terpidana Pengedar Narkoba
Ratusan orang, termasuk puluhan personel keamanan, tewas dalam protes yang terjadi di seluruh Iran setelah kematian Amini.
Ribuan pengunjuk rasa juga ditangkap karena dituduh oleh pihak berwenang mengambil bagian dalam kerusuhan yang dikobarkan oleh Barat.
Dalam video berdurasi tiga menit yang menyertai pembebasan Roosarito, Yarrahi menyuarakan dukungan terhadap hak perempuan untuk memilih akan mengenakan jilbab atau tidak dan mendedikasikan lagu tersebut untuk, "Perempuan Iran yang pemberani," yang terlibat dalam gerakan protes.
Yarrahi ialah pemenang penghargaan penyanyi pop terbaik di Festival Fajr, acara musik terpenting yang didukung pemerintah Iran. Lagunya Soroode Zan (Lagu Kebangsaan Wanita) yang dirilis pada Oktober 2022 menjadi lagu protes, khususnya di kampus-kampus.
Yarrahi telah berulang kali mengkritik pihak berwenang selama konsernya, terutama atas diskriminasi di provinsi asal Khuzestan di barat daya yang memiliki beragam etnis. (AFP/Z-2)
Ia pernah magang di salah satu brand fesyen favoritnya sehingga mengetahui sekilas tentang bagaimana bisnis fesyen berjalan.
SETIAP orang memiliki warna kulit yang berbeda-beda. Kamu perlu mengenali warna kulit sebelum memutuskan untuk memilih warna jilbab yang akan dipakai agar penampilan
Penggunaan seragam sekolah sudah diatur pada Kepgub 2292 tahun 2015 dan Pergub No.178 tahun 2014. Sementara menggunakan jilbab diperkenankan apabila kemauan siswi bukan paksaan
SELEBGRAM Oklin Fia telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tindakan yang dianggap senonoh saat makan es krim di depan seorang pria
POLRI mengeluarkan sebuah aturan melalui surat telegram tentang ketentuan rambut bagi polisi wanita atau Polwan.
Protes telah diadakan di banyak kota terbesar di India, termasuk Delhi, Mumbai, dan Kolkata, serta negara tetangga Pakistan yang berpenduduk mayoritas Muslim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved