Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PBB pada Jumat (22/9/2023) meminta pihak berwenang Iran membatalkan undang-undang baru yang secara dramatis meningkatkan hukuman bagi perempuan yang melanggar aturan berpakaian Islami yang ketat. PBB menggambarkannya sebagai represif dan merendahkan.
Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan mereka sangat menyesalkan pengesahan RUU Kesucian dan Jilbab. Ini dinilai mengancam perempuan Iran yang melanggar aturan berpakaian Islami dengan kewajiban penutup kepala dan pakaian sopan dengan hukuman hingga 10 tahun di balik jeruji besi.
Undang-undang tersebut, "Sangat menguatkan hukuman penjara dan memberikan denda sangat besar bagi perempuan dan anak perempuan yang tidak mematuhi aturan berpakaian wajib," kata juru bicara Ravina Shamdasani kepada wartawan di Jenewa. Selain hukuman penjara yang lama dan denda besar, mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran dapat dikenakan hukuman cambuk dan menghadapi pembatasan perjalanan.
Baca juga: Susul Saudi, Djibouti Pulihkan Hubungan dengan Iran
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk, "Menegaskan kembali bahwa RUU yang kejam ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan harus dibatalkan," kata Shamdasani.
Dorongan di Iran untuk meningkatkan hukuman terjadi setahun setelah gelombang protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini, 22 tahun, yang ditangkap karena diduga melanggar peraturan. Sejak itu, semakin banyak perempuan Iran yang terlihat di depan umum tanpa jilbab atau mematuhi peraturan mengenai pakaian yang dianggap terlalu ketat atau terbuka.
Baca juga: Panglima Pasukan Quds Iran di Suriah Awasi Latihan Gabungan
Badan legislatif Iran menyetujui dekrit tersebut. Nama lengkapnya RUU untuk Mendukung Keluarga dengan Mempromosikan Budaya Kesucian dan Hijab. "Masa percobaan tiga tahun," lapor kantor berita resmi IRNA.
Sayangnya, RUU ini lebih buruk dari yang dimiliki sebelumnya, kata Shamdasani. "Sayangnya, kami belum melihat banyak kemajuan meskipun ada kemarahan yang meluap-luap setelah pembunuhan Mahsa Amini," katanya. "Situasinya belum membaik sehubungan dengan hak-hak perempuan di Iran."
Shamdasani mendesak pihak berwenang Iran untuk mengambil langkah-langkah untuk menghapuskan RUU tersebut yang dia gambarkan sebagai represif dan merendahkan. "Perempuan dan anak perempuan tidak boleh diperlakukan sebagai warga negara kelas dua," katanya. "Pihak berwenang punya kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi, secara setara, hak-hak seluruh warga Iran." (AFP/Z-2)
Program undian ini mendapat respons positif dari masyarakat.
Ia berkata, "kita menghadapi dunia tanpa batasan yang mengikat terkait persenjataan nuklir strategis antara Federasi Rusia dan Amerika Serikat."
Para delegasi SMA Labschool Jakarta berkunjung dan diterima oleh Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dwisuryo Indroyono Soesilo di kantor KBRI Indonesia di Washington DC.
PBB menutup 2025 dengan tunggakan kontribusi mencapai US$1,6 miliar (Rp26 triliun).
PRESIDEN Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menuding Presiden Amerika Serikat Donald Trump berupaya membentuk PBB baru melalui peluncuran Dewan Perdamaian.
PETA geopolitik dunia kembali bergejolak setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi meluncurkan forum internasional baru bernama Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) belum menerima informasi soal pembukaan kembali penyeberangan Rafah di perbatasan Gaza-Mesir dan masih berkomunikasi dengan otoritas Israel.
UNITED Nations Global Compact merupakan inisiatif PBB yang mendorong perusahaan di seluruh dunia untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
SATU tahun memasuki masa jabatan keduanya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghancurkan tatanan usai Perang Dunia II yang belum pernah terjadi.
MAJELIS Umum PBB, Senin (15/12), mengadopsi resolusi yang menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
PALESTINA menyambut baik resolusi Majelis Umum Perserikatan Banga Bangsa (PBB) yang menuntut Israel mengakhiri pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, Senin (8/12) mengecam brutalitas genosida Israel di Gaza.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved