Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PBB pada Jumat (22/9/2023) meminta pihak berwenang Iran membatalkan undang-undang baru yang secara dramatis meningkatkan hukuman bagi perempuan yang melanggar aturan berpakaian Islami yang ketat. PBB menggambarkannya sebagai represif dan merendahkan.
Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan mereka sangat menyesalkan pengesahan RUU Kesucian dan Jilbab. Ini dinilai mengancam perempuan Iran yang melanggar aturan berpakaian Islami dengan kewajiban penutup kepala dan pakaian sopan dengan hukuman hingga 10 tahun di balik jeruji besi.
Undang-undang tersebut, "Sangat menguatkan hukuman penjara dan memberikan denda sangat besar bagi perempuan dan anak perempuan yang tidak mematuhi aturan berpakaian wajib," kata juru bicara Ravina Shamdasani kepada wartawan di Jenewa. Selain hukuman penjara yang lama dan denda besar, mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran dapat dikenakan hukuman cambuk dan menghadapi pembatasan perjalanan.
Baca juga: Susul Saudi, Djibouti Pulihkan Hubungan dengan Iran
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk, "Menegaskan kembali bahwa RUU yang kejam ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan harus dibatalkan," kata Shamdasani.
Dorongan di Iran untuk meningkatkan hukuman terjadi setahun setelah gelombang protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini, 22 tahun, yang ditangkap karena diduga melanggar peraturan. Sejak itu, semakin banyak perempuan Iran yang terlihat di depan umum tanpa jilbab atau mematuhi peraturan mengenai pakaian yang dianggap terlalu ketat atau terbuka.
Baca juga: Panglima Pasukan Quds Iran di Suriah Awasi Latihan Gabungan
Badan legislatif Iran menyetujui dekrit tersebut. Nama lengkapnya RUU untuk Mendukung Keluarga dengan Mempromosikan Budaya Kesucian dan Hijab. "Masa percobaan tiga tahun," lapor kantor berita resmi IRNA.
Sayangnya, RUU ini lebih buruk dari yang dimiliki sebelumnya, kata Shamdasani. "Sayangnya, kami belum melihat banyak kemajuan meskipun ada kemarahan yang meluap-luap setelah pembunuhan Mahsa Amini," katanya. "Situasinya belum membaik sehubungan dengan hak-hak perempuan di Iran."
Shamdasani mendesak pihak berwenang Iran untuk mengambil langkah-langkah untuk menghapuskan RUU tersebut yang dia gambarkan sebagai represif dan merendahkan. "Perempuan dan anak perempuan tidak boleh diperlakukan sebagai warga negara kelas dua," katanya. "Pihak berwenang punya kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi, secara setara, hak-hak seluruh warga Iran." (AFP/Z-2)
WFP PBB mengatakan hampir sepertiga penduduk Gaza harus menahan lapas.
PEMERINTAH Tiongkok mendukung rencana Prancis untuk menyampaikan pengakuan atas kedaulatan Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025.
PRESIDEN Prancis Emmanuel Macron mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September.
SELAMA 21 bulan genosida di Jalur Gaza, Palestina, sekitar 70 persen infrastruktur hancur, menyisakan wilayah tersebut tertimbun jutaan ton puing dan tenggelam dalam gelap.
BAYI-BAYI yang tinggal tulang dan kulit akhirnya meninggal karena ibu mereka terlalu kelaparan untuk menghasilkan susu.
PBB menyampaikan laporan terbaru mengenai kondisi memprihatinkan di Jalur Gaza, Palestina. Berdasarkan data OCHA, hampir seluruh wilayah Gaza kini berada di bawah kendali militer Israel.
PEMERINTAH Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui Negara Palestina.
SEDIKITNYA 798 warga Palestina tewas oleh pasukan militer Israel selagi mereka mengakses bantuan kemanusiaan di Gaza sejak akhir Mei 2025.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
AMERIKA Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved