Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PBB pada Jumat (22/9/2023) meminta pihak berwenang Iran membatalkan undang-undang baru yang secara dramatis meningkatkan hukuman bagi perempuan yang melanggar aturan berpakaian Islami yang ketat. PBB menggambarkannya sebagai represif dan merendahkan.
Kantor hak asasi manusia PBB mengatakan mereka sangat menyesalkan pengesahan RUU Kesucian dan Jilbab. Ini dinilai mengancam perempuan Iran yang melanggar aturan berpakaian Islami dengan kewajiban penutup kepala dan pakaian sopan dengan hukuman hingga 10 tahun di balik jeruji besi.
Undang-undang tersebut, "Sangat menguatkan hukuman penjara dan memberikan denda sangat besar bagi perempuan dan anak perempuan yang tidak mematuhi aturan berpakaian wajib," kata juru bicara Ravina Shamdasani kepada wartawan di Jenewa. Selain hukuman penjara yang lama dan denda besar, mereka yang ditemukan melakukan pelanggaran dapat dikenakan hukuman cambuk dan menghadapi pembatasan perjalanan.
Baca juga: Susul Saudi, Djibouti Pulihkan Hubungan dengan Iran
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk, "Menegaskan kembali bahwa RUU yang kejam ini jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional dan harus dibatalkan," kata Shamdasani.
Dorongan di Iran untuk meningkatkan hukuman terjadi setahun setelah gelombang protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini, 22 tahun, yang ditangkap karena diduga melanggar peraturan. Sejak itu, semakin banyak perempuan Iran yang terlihat di depan umum tanpa jilbab atau mematuhi peraturan mengenai pakaian yang dianggap terlalu ketat atau terbuka.
Baca juga: Panglima Pasukan Quds Iran di Suriah Awasi Latihan Gabungan
Badan legislatif Iran menyetujui dekrit tersebut. Nama lengkapnya RUU untuk Mendukung Keluarga dengan Mempromosikan Budaya Kesucian dan Hijab. "Masa percobaan tiga tahun," lapor kantor berita resmi IRNA.
Sayangnya, RUU ini lebih buruk dari yang dimiliki sebelumnya, kata Shamdasani. "Sayangnya, kami belum melihat banyak kemajuan meskipun ada kemarahan yang meluap-luap setelah pembunuhan Mahsa Amini," katanya. "Situasinya belum membaik sehubungan dengan hak-hak perempuan di Iran."
Shamdasani mendesak pihak berwenang Iran untuk mengambil langkah-langkah untuk menghapuskan RUU tersebut yang dia gambarkan sebagai represif dan merendahkan. "Perempuan dan anak perempuan tidak boleh diperlakukan sebagai warga negara kelas dua," katanya. "Pihak berwenang punya kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi, secara setara, hak-hak seluruh warga Iran." (AFP/Z-2)
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta masyarakat Jakarta untuk tidak mengkhawatirkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
BUPATI dan Wali Kota di Jawa Timur (Jatim) diminta melakukan evaluasi jika telah mengeluarkan kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar tidak memunculkan gejolak di masyarakat.
Sultan mengatakan, bantuan makanan dan selimut yang akan di-supply melalui udara tersebut akan memberikan harapan dan kehangatan bagi anak-anak di Gaza di musim dingin.
ANGKATAN bersenjata Israel kemungkinan akan masuk dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendatang terkait kekerasan seksual.
KANTOR Hak Asasi Manusia PBB pada Selasa (12/8) meminta Israel segera memberikan akses penuh dan tanpa hambatan bagi wartawan asing untuk masuk ke Jalur Gaza.
ANGKATAN bersenjata Israel kemungkinan akan masuk dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendatang terkait kekerasan seksual.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
HAMPIR dua tahun sejak pecahnya perang antara Israel dan Hamas, dengan korban jiwa di Jalur Gaza melampaui 60.000 orang, dukungan global untuk pengakuan negara Palestina semakin menguat.
SEKRETARIS Jenderal PBB disebut sangat khawatir dengan keputusan Israel untuk menguasai Kota Gaza di Jalur Gaza, Palestina.
DEWAN Keamanan PBB akan bersidang mengenai keputusan Israel untuk menduduki Kota Gaza, Palestina, pada Minggu (10/8) dari yang sebelumnya dijadwalkan pada Sabtu (9/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved