Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MANTAN perdana menteri (PM) Pakistan Imran Khan telah dilarang berpolitik selama lima tahun. Ketentuan itu berdasarkan vonis hakim dalam kasus korupsi yang menjerat Khan.
Komisi Pemilihan Pakistan (ECP) pun telah menjalankan putusan tersebut dengan mendiskualifikasi Khan pada Selasa (8/8). "Imran Ahmad Khan Niazi didiskualifikasi untuk jangka waktu lima tahun," katanya.
Di bawah hukum Pakistan, seorang terpidana tidak dapat mencalonkan diri untuk jabatan publik mana pun selama periode yang ditentukan oleh ECP. "Kami tahu ini tak terelakkan," kata asisten Khan Zulfikar Bukhari.
Baca juga: Imran Khan Ditahan di Sel Sempit dan Kotor
Ia mengatakan partainya akan melawan vonis ini di pengadilan tinggi. "Kami sangat yakin itu akan terbalik," katanya.
Khan, yang membantah melakukan kesalahan, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada Sabtu (5/8), karena menguasai aset yang dia terima dari negara asing selama menjadi PM dari 2018 hingga 2022.
Baca juga: Imran Khan Tetep Semangat di Dalam Penjara
Dia ditangkap di rumahnya di Lahore dan dibawa ke penjara dekat Islamabad. Tim hukum Khan telah mengajukan banding untuk mengesampingkan putusan bersalah, yang akan diambil oleh Pengadilan Tinggi Islamabad, kata pengacaranya Naeem Panjutha.
Terdapat petisi yang menggambarkan vonis itu diambil tanpa otoritas yang sah, tercemar dengan bias dan Khan, 70, belum diperiksa secara memadai.
Dikatakan pengadilan telah menolak daftar saksi untuk pembela sehari sebelum mencapai putusannya. Sikap ini sebagai parodi keadilan, dan tamparan di hadapan proses hukum dan pengadilan yang adil.
Pengadilan telah mempercepat persidangan setelah Khan menolak hadir. Reaksi terhadap pemenjaraan Khan sejauh ini sangat berbeda dengan luapan kemarahan yang mengikuti penangkapan pertamanya, bahkan di media sosial hanya setengah dari postingan Facebook yang menyebutkan nama Khan.
“Tanggapan diam atas penangkapannya adalah karena tindakan keras terhadap petinggi PTI setelah penangkapan pertama,” kata kolumnis Usama Khilji.
Penangkapan terhadap para penting PTI termasuk Khan, ditambah dengan undang-undang kejam yang disahkan dengan tergesa-gesa oleh oleh pemerintah koalisi, kata dia, memiliki efek mengerikan pada warga Pakistan. (Aljazeera/Z-3)
PRESIDEN Turki Recep Tayyip Erdogan menerima kunjungan Perdana Menteri Pakistan Shahbaz Sharif pada Minggu (25/5) malam di Kantor Kerja Dolmabahce, Istanbul.
INDIA dan Pakistan kembali terlibat dalam saling tuduh, kali ini terkait pengelolaan senjata nuklir. Ketegangan ini terjadi hanya beberapa hari setelah gencatan senjata
PM India Narendra Modi menegaskan India tak akan mentolerir pemerasan nuklir dan siap membalas serangan teroris dari Pakistan.
India dan Pakistan saling menuduh pelanggaran gencatan senjata yang baru disepakati, setelah beberapa hari pertempuran sengit di Kashmir.
Dunia internasional, termasuk PBB, Inggris, AS, dan Iran, menyerukan dialog damai untuk meredakan ketegangan antara dua negara bersenjata nuklir ini.
Pakistan memperingatkan akan membalas serangan udara India yang menewaskan 31 orang, termasuk anak-anak, di wilayah Kashmir dan Punjab.
Masyarakat termasuk generasi muda diharapkan menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang akan berlangsung, Sabtu (19/4).
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menjelaskan bahwa usulan tersebut mempertimbangkan para pekerja yang merantau dan tidak bisa pulang ke daerah asalnya.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan hak suaranya untuk Pilkada Serentak 2024.
Dia mengajak semua pemilih untuk dapat hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya.
Tidak menerima formulir undangan bukan berarti Anda kehilangan hak pilih dalam Pilkada 2024. Ini caranya tetap bisa mencoblos.
PEMERINTAH memastikan hak pilih pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjamin
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved