SEBUAH think tank konservatif Amerika Serikat (AS), Selasa (6/6), meminta hakim federal untuk memerintahkan dirilisnya data imigrasi Pangeran Harry, yang sukses mendapatkan visa AS meski dalam buku terbarunya mengakui pernah menggunakan narkoba di masa lalu.
Kuasa hukum Heritage Foundation meminta agar Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) merilis data imigrasi Pangeran Harry berdasarkan Undang-Undang Kebebasan Informasi.
"Kasus ini pastinya terkait Pangeran Harry namun juga tentang DHS dan kepatuhan mereka menjalankan aturan hukum," tegas kuasa hukum Heritage Foundation, Samuel Dewey.
Baca juga: Insiden Hampir Fatal: Pangeran Harry dan Meghan Dikejar Paparazzi di New York
Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, warga AS, hijrah ke 'Negeri Paman Sam' itu pada Januari 2020.
Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan, Heritage Foundation menggarisbawahi bahwa Pangeran Harry telah secara terbuka mengakui menggunakan narkoba baik di AS maupun di luar negeri.
"AS biasanya memandang individu semacam itu tidak layak diterima masuk ke dalam negara ini," ungkap Heritage Foundation dalam gugatan mereka.
Baca juga: Pangeran Harry Pergi Tinggalkan Raja Charles III
Dalam bukunya, Spare, Pangeran Harry mengakui menggunakan narkoba termasuk marijuana, kokain, dan obat psychedelic.
Heritage Foundation mengingatkan bahwa sejumlah selebritas, antara lain mendiang legenda sepak bola Diego Maradona dan mendiang penyanyi Amy Winehouse dilarang masuk ke AS karena penggunaan narkoba.
Saat mengajukan visa AS, individu akan ditanya mengenai penggunaan narkoba dan jika ternyata pernah bisa dilarang masuk ke negara itu.
Hakim Carl Nichols memberi DHS waktu hingga 13 Juni untuk menjawab gugatan Heritage Foundation itu. (AFP/Z-1)