Jumat 03 Maret 2023, 11:00 WIB

Korban Penyerangan Capitol Bisa Gugat Trump

Basuki Eka Purnama | Internasional
Korban Penyerangan Capitol Bisa Gugat Trump

AFP/Brendan Smialowski
Mantan Presiden AS Donald Trump

 

MANTAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bisa digugat oleh polisi dan warga yang menjadi korban penyerbuan Gedung Capitol oleh pendukung Trump pada 6 Januari 2021. Hal itu diputuskan Departemen Kehakiman AS, Jumat (3/3) WIB.

Dalam opini hukum yang disampaikan ke pengadilan federal di Washington, departemen itu mengatakan meski seorang presiden memiliki imunitas untuk berbagai tindakannya saat menjabat, dia bisa digugat untuk aksi yang dilakukan di luar tugas resminya.

Opini itu diberikan atas permintaan pengadilan yang tengah menyidangkan gugatan dari dua polisi dan 11 anggota DPR AS yang mengaku terluka dalam penyerbuan pada 6 Januari itu.

Baca juga: Iran Masih Targetkan Donald Trump Untuk Dibunuh

Trump, yang digugat bersama aktor kunci yang dituding memicu terjadinya penyerangan itu, yang terjadi dua pekan sebelum dia lengser dari Gedung Putih, mengklaim dirinya tidak bisa digugat karena memiliki imunitas.

Trump, ungkap Departemen Kehakiman, mengklaim memiliki imunitas karena dia merasa pernyataannya sebelum dan saat penyerangan itu merupakan kepentingan publik dan mencakup dalam tugasnya, meski pidato itu bisa memicu kekerasan.

Departemen Kehakiman mengatakan pengadilan harus mengabaikan argumen Trump tersebut.

"Sebagai pemimpin negara dan kepala pemerintahan, presiden memiliki kekuatan luar biasa untuk berbicara kepada warga dan atas nama warga," ungkap Departemen Kehakiman.

"Namun, fungsi tradisional itu berfungsi untuk komunikasi dan persuasi, bukan memicu kekerasan," lanjut departemen itu.

Departemen Kehakiman juga menggarisbawahi pidato Trump saat mencalonkan diri sebagai presiden tidak masuk dalam kategori yang dilindungi, yang berarti dukungan Trump pada penyerangan Gedung Capitol pada 6 Januari itu bisa digugat. (AFP/OL-1)
 

Baca Juga

Antara Foto/Jessica

Indonesia Kecam Israel yang Tak Akui Palestina dan Caplok Wilayah Yordania

👤Cahya Mulyana 🕔Rabu 22 Maret 2023, 14:32 WIB
Pernyataan Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang menolak eksistensi Palestina menuai kecaman sejumlah negara termasuk...
AFP/Hazem

Polisi Dunia Hanya Bisa Mengecam Kejahatan Perang Israel di Palestina

👤Cahya Mulyana 🕔Rabu 22 Maret 2023, 14:08 WIB
Serangan Israel ke Palestina makin masif, Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, dan dunia hanya mengecam kebijakan tersebut tanpa sanksi atau...
Dok. AFP/Yves

Macron Cari Momentum Baru setelah Pertarungan Reformasi Pensiun

👤Ferdian Ananda Majni 🕔Rabu 22 Maret 2023, 13:01 WIB
Presiden Emmanuel Macron akan tampil di televisi pada Rabu (22/3), dengan harapan dapat menyembuhkan perpecahan yang mendalam di seluruh...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya