Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bisa digugat oleh polisi dan warga yang menjadi korban penyerbuan Gedung Capitol oleh pendukung Trump pada 6 Januari 2021. Hal itu diputuskan Departemen Kehakiman AS, Jumat (3/3) WIB.
Dalam opini hukum yang disampaikan ke pengadilan federal di Washington, departemen itu mengatakan meski seorang presiden memiliki imunitas untuk berbagai tindakannya saat menjabat, dia bisa digugat untuk aksi yang dilakukan di luar tugas resminya.
Opini itu diberikan atas permintaan pengadilan yang tengah menyidangkan gugatan dari dua polisi dan 11 anggota DPR AS yang mengaku terluka dalam penyerbuan pada 6 Januari itu.
Baca juga: Iran Masih Targetkan Donald Trump Untuk Dibunuh
Trump, yang digugat bersama aktor kunci yang dituding memicu terjadinya penyerangan itu, yang terjadi dua pekan sebelum dia lengser dari Gedung Putih, mengklaim dirinya tidak bisa digugat karena memiliki imunitas.
Trump, ungkap Departemen Kehakiman, mengklaim memiliki imunitas karena dia merasa pernyataannya sebelum dan saat penyerangan itu merupakan kepentingan publik dan mencakup dalam tugasnya, meski pidato itu bisa memicu kekerasan.
Departemen Kehakiman mengatakan pengadilan harus mengabaikan argumen Trump tersebut.
"Sebagai pemimpin negara dan kepala pemerintahan, presiden memiliki kekuatan luar biasa untuk berbicara kepada warga dan atas nama warga," ungkap Departemen Kehakiman.
"Namun, fungsi tradisional itu berfungsi untuk komunikasi dan persuasi, bukan memicu kekerasan," lanjut departemen itu.
Departemen Kehakiman juga menggarisbawahi pidato Trump saat mencalonkan diri sebagai presiden tidak masuk dalam kategori yang dilindungi, yang berarti dukungan Trump pada penyerangan Gedung Capitol pada 6 Januari itu bisa digugat. (AFP/OL-1)
Paus Leo XIV menyatakan Vatikan tidak bergabung dalam Board of Peace Donald Trump untuk menjaga independensi diplomatik Takhta Suci.
Vatikan resmi menolak bergabung dalam Board of Peace demi menjaga netralitas. Simak perbedaannya dengan sikap diplomatik Indonesia di sini.
Presiden Prabowo tiba di Washington DC untuk tiga agenda: temui pebisnis AS, hadiri KTT BoP Gaza, hingga bahas ART dengan Donald Trump.
Ayatollah Khamenei remehkan ancaman militer AS dan tegaskan kedaulatan nuklir Iran sebagai hak yang tak bisa diganggu gugat di tengah ketegangan dengan Trump.
Ali Khamenei peringatkan militer AS saat negosiasi nuklir berlangsung di Jenewa. Iran blokade Selat Hormuz, Trump kirim kapal induk USS Gerald R. Ford.
Vatikan resmi menolak bergabung dalam Board of Peace bentukan Donald Trump dan memilih mendukung PBB sebagai pengelola utama krisis diplomatik internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved