Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Departemen Kehakiman AS Tunjuk Jaksa Independen untuk Selidiki Trump

Basuki Eka Purnama
19/11/2022 05:30
Departemen Kehakiman AS Tunjuk Jaksa Independen untuk Selidiki Trump
Jaksa Agung AS Merrick Garland kala mengumumkan penunjukkan jaksa independen untuk menyelidiki Donald Trump.(AFP/Anna Moneymaker / GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat (AS), Jumat (18/11), menunjuk seorang mantan penyelidik kejahatan perang sebagai jaksa khusus untuk memimpin penyelidikan kriminal terhadap Donald Trump, tiga hari setelah mantan presiden itu mengumumkan akan mencalonkan diri dalam Pemilu 2024.

Langkah dramatis itu diperkirakan akan memicu pertarungan hukum yang akan disebut Trump sebagai upaya pemerintahan Joe Biden menggagalkannya kembali ke Gedung Putih.

Dalam konferensi pes, Jaksa Agung Merrick Garland mengumumkan penunjukkan Jack Smith, yang sebelumnya merupakan kepala jaksa di Den Haag yang bertugas menyelidiki kejahatan perang di Kosovo, untuk memimpin penyelidikan terhadap Trump.

Baca juga: Musk Pulihkan Akun-Akun Twitter yang Dibekukan, tidak Termasuk Trump

Penyelidikan yang pertama akan fokus pada upaya Trump menggagalkan hasil pemilu 2020 dan keterlibatannya dalam penyerangan Gedung Capitol oleh para pendukungnya pada 6 Januari 2021.

Yang kedua adalah menyelidiki serangkaian dokumen rahasia pemerintah AS yang dista FBI dalam razia ke kediaman Trump Mar-a-Lago, Florida, Agustus lalu.

Garland mengatakan penunjukkan jaksa independen dilakukan demi kepentingan publik karena Trump telah mengumumkan pencalonan dirinya dalam pemilu 2024.

"Menunjuk seorang jaksa independen pada saat ini adalah hal yang tepat. Penunjukkan ini menggarisbawahi komitmen Departemen Kehakiman pada independensi dan akuntabilitas mereka dalam masalah yang sensitif ini," tegas Garland. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya