Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Amerika Serikat (AS), Joe Biden, meminta Kongres untuk mengesahkan undang-undang untuk memerangi politik uang jelang pemilihan umum (Pemilu). Ia mengatakan peredaran uang gelap dalam politik dapat menghancurkan sendi-sendi demokrasi.
"Terlalu banyak uang yang digunakan untuk mempengaruhi pemilihan di AS mengalir dalam bayang-bayang," katanya.
Baca juga:
Dia mendukung rancangan aturan bertajuk Disclose Act yang mengharuskan organisasi politik yang berpartisipasi dalam kampanye untuk mengungkapkan sumber donor. Rancangan aturan yang diusulkan juga akan melarang kontribusi oleh entitas asing.
“Saat ini, kelompok advokasi dapat menjalankan iklan tentang masalah, menyerang atau mendukung kandidat hingga hari pemilihan tanpa mengungkapkan siapa yang membayar iklan itu,” kata Biden.
“Terlalu sering kepentingan khusus yang kuat menggunakan kelompok depan untuk menjalankan iklan ini untuk menang dengan biaya berapa pun.” tandasnya.
Rancangan Undang-undang itu tidak mungkin disahkan di Senat yang beranggotakan 100 orang. Pasalnya anggota dari Demokrat tidak akan bisa meraih suara mayoritas atau 60 kursi.
Di bawah aturan yang ada saat ini komite aksi politik biasanya disebut sebagai PAC dan individu hanya dapat menyumbangkan dana terbatas secara langsung kepada kandidat politik. Namun dalam keputusan 2010, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa perlindungan kebebasan berbicara yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS memberi entitas hak untuk menyumbangkan uang dalam jumlah tak terbatas untuk menentang atau mendukung kandidat secara tidak langsung.
Selain itu, beberapa kelompok advokasi politik tidak harus mengungkapkan sumber donor. Rancangan aturan yang didukung Biden menjelang pemilihan paruh waktu pada November dilandaskan pada tuduhan mantan Presiden Donald Trump.
Kala itu, Trump menilai pemilihan 2020 yang dimenangkan Biden penuh dengan kecurangan dan money politik. Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer mengatakan bahwa majelis akan mengambil keputusan atas rancangan aturan itu.
Meskipun bakal aturan itu kemungkinan besar akan gagal disahkan karena Demokrat kalah jumlah dari Republik. Tapi, dia mengatakan upaya itu cukup untuk menunjukkan kepada publik bahwa Demokrat memerangi money politik.
"Minggu ini, kita semua akan mencatat apakah kita pikir orang Amerika pantas tahu siapa yang menghabiskan miliaran untuk mempengaruhi demokrasi kita," kata Schumer.
Isu ini mendominasi pemilihan awal dari Demokrat dengan kelompok-kelompok pro-Israel sering didanai jutaan dolar oleh pihak yang melawan kelompok progresif. Tujuannya untuk menekan kelompok progresif yang kerap mengadvokasi hak asasi manusia bagi warga Palestina.
Sementara Partai Republik sejauh ini menolak seruan untuk reformasi dana kampanye. “Uang gelap telah menjadi begitu umum dalam politik kita. Saya percaya sinar matahari adalah disinfektan terbaik,” tutup Biden. (Aljazeera/Cah/OL-6)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved