Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tujuh WNI Berhasil Diselamatkan Lagi dari Penyekapan di Kamboja

Cahya Mulyana
01/8/2022 08:35
Tujuh WNI Berhasil Diselamatkan Lagi dari Penyekapan di Kamboja
Kedutaan Besar RI di Phnom Penh, Kamboja bersama kepolisian setempat kembali membebaskan 7 WNI yang disekap Perusahaan Online Scammer di Sih(dok.kbri)

KEPOLISIAN Kamboja bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, berhasil menyelamatkan lagi tujuh orang warga negara Indonesia (WNI) dari penyekapan oleh Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville. Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang.

"Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja," ungkap keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Senin (1/8).

Sebelumnya, 55 WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh. Menurut rencana, ke-62 orang WNI tersebut dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh, pada Minggu (31/7) malam hari waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia. Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

"Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan kementerian/lembaga terkait," tutup keterangan tersebut. (OL-13)

Baca Juga: Minta Uang Tebusan Rp50 Juta, Kawanan Penyandera di Jambi ...



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya