Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Minta Uang Tebusan Rp50 Juta, Kawanan Penyandera di Jambi Dibekuk

Solmi
31/7/2022 19:25
Minta Uang Tebusan Rp50 Juta, Kawanan Penyandera di Jambi Dibekuk
Tampang tiga penyandera yang berhasil dibekuk petugas Polda Jambi, Sabtu (30/7).(MI/SOLMI/DOK.HUMASPOLDAJAMBI)

BERBEKAL laporan warga melalui WhatsApp Layanan Bantuan Polisi (085360555222), Kepolisian Daerah Jambi berhasil mengungkap dugaan kasus penyanderaan warga bermotif minta tebusan puluhan juta rupiah di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto membenarkan pengungkapan kasus penyanderaan melalui fasilitas komunikasi Layanan Bantuan Polisi tersebut. Aduan itu disampaikan oleh seorang wanita berinisial NY yang melaporkan penyanderaan anggota keluarganya di Sarolangun sedang berada di wilayah Aceh.


Baca juga: Dugaan Pemaksaan Siswi Berjilbab di SMA Bantul Ditelusuri


Pelapor menyebutkan, penyandera meminta tebusan uang sebesar Rp50 juta untuk kebebasan anggota keluarganya berinisial Y yang mereka sekap. Melalui layanan WhatsApp Bantuan Polisi tersebut, NY kemudian mengirimkan salinan pembicaraan dan lokasi penyekapan.

Menurut Mulia, kepolisian melalui gerak cepat Tim Opsnal Polres Sarolangun berhasil menyelamatkan seorang pria berinisial Y, korban penyanderaan, dari lokasi penyekapan di Perumahan Gunung Kembang II, Kecamatan Sarolangun, Sabtu (30/7).

Tanpa perlawanan berarti, Tim Opsnal juga berhasil membekuk tiga tersangka pelaku penyanderaan, masing-masing berinisial PS (warga
Sarolangun), HS (warga Kabupaten Bungo), dan BE (warga asal Sumatra Selatan).

Ketiga penyandera, termasuk korban, sebut Mulia Prianto, sudah diamankan ke Mapolres Sarolangun untuk dimintai keterangan dan
pemeriksaan hukum lebih lanjut. (OL-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya