Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah menyetujui sistem maid online (SMO) yang sebelumnya diberlakukan Malaysia untuk merekrut pekerja migran Indonesia (PMI).
Penegasan itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, untuk mengklarifikasi pernyataan Direktur Jenderal Malaysia yang menyebut bahwa Indonesia telah sepakat untuk mengintegrasikan one channel system (OCS) dengan SMO.
“Keberatan dari Indonesia mengenai dilanjutkannya sistem maid online mengenai mekanisme perekrutan PMI ke Malaysia karena hal tersebut akan membuat one channel system yang baru tiga bulan disepakati kedua negara, menjadi tidak efektif,” kata Judha dalam pengarahan media secara daring, Kamis (21/7).
Baca juga: Wickremesinghe Larang Demonstrasi
SMO juga melanggar secara khusus Pasal 3 apendiks C dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia, yang ditandatangani pemerintah kedua negara pada 1 April 2022.
“Sistem maid online akan mengabaikan proses keberangkatan pekerja migran kita sesuai prosedur, termasuk dalam hal ini proses pelatihan, persiapan kontrak kerja, dan dokumen—sehingga ketika (mereka) masuk ke Malaysia menggunakan visa perjalanan yang dikonversi ke visa kerja, akan membuat posisi PMI rentan tereksploitasi,” kata Judha.
Untuk itu, pemerintah Indonesia mendorong kedua negara segera melakukan pertemuan bilateral untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Kalaupun dilakukan integrasi sistem perekrutan pekerja migran antara kedua negara, ujar Judha, maka akan tetap merujuk pada kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam MoU yang ada.
“Sistem yang ada di Malaysia secara teknis dapat digunakan selama ditujukan untuk mengimplementasikan kesepakatan yang ada dalam MoU,” kata Judha.
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia ke Malaysia sejak 13 Juli 2022, karena Kuala Lumpur melanggar MoU tenaga kerja yang telah disepakati kedua negara.
Keputusan itu dibuat setelah perwakilan RI menemukan beberapa bukti bahwa Malaysia masih menerapkan SMO, yaitu sistem rekrutmen yang di luar kesepakatan dalam MoU.
MoU tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau OCS sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan PMI ke Malaysia, sekaligus untuk memberikan perlindungan maksimal bagi PMI. (Ant/OL-6)
Tengku Mohd Dzaraif mengatakan sebagian besar jamaah haji yang terlantar dijadwalkan pulang menggunakan penerbangan Malaysia Airlines.
Tim nasional futsal putri Indonesia bermain imbang 4-4 melawan Malaysia di Grup A Kejuaraan Futsal Putri ASEAN 2026 di Thailand. Hasil ini membuat peluang Indonesia ke semifinal semakin berat.
Umat Islam di Malaysia akan memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis (19/2).
Simak kronologi SEAblings vs Knetz yang memicu seruan boikot drakor. Ketahui alasan di balik solidaritas netizen Asia Tenggara melawan rasisme digital.
KOLABORASI lintas negara dalam hal peningkatan layanan kesehatan dinilai sebagai hal yang penting untuk mendukung ekosistem kesehatan global.
Ernest Zacharevic menggugat AirAsia dan Capital A ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Maskapai tersebut diduga menggunakan karya muralnya tanpa izin untuk branding pesawat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved