Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI Israel mengatakan pada Kamis (16/6) bahwa mereka telah menuntaskan penyelidikan internal terhadap kekerasan di pemakaman jurnalis TV Al Jazeera Shireen Abu Akleh yang terbunuh. Penyelidikan mereka menghasilkan tanpa merilis temuan apa pun.
Polisi meluncurkan penyelidikan menyusul kecaman internasional setelah peti mati reporter veteran itu hampir dijatuhkan ketika polisi menyerang pengusung jenazah selama pemakamannya bulan lalu.
Ribuan orang menghadiri pemakaman itu di Jerusalem timur yang dicaplok Israel dan gambar-gambar kerusuhan disiarkan langsung di TV. Pihak berwenang Israel menyalahkan pengunjuk rasa Palestina atas adegan buruk itu.
Komandan polisi Kobi Shabtai mengatakan pada Kamis bahwa, "Kami tidak dapat tetap acuh tak acuh terhadap gambar-gambar kasar ini dan kami harus menyelidiki sehingga peristiwa sensitif dari perintah ini tidak diganggu dengan kekerasan oleh para perusuh. Polisi di bawah instruksi saya menyelidiki untuk menilai tindakan pasukannya di lapangan untuk menarik kesimpulan dan meningkatkan kemajuan operasional dalam acara semacam ini," katanya dalam suatu pernyataan.
Hasil penyelidikan disampaikan kepada menteri pekerjaan umum, kata seorang juru bicara polisi. Abu Akleh, seorang jurnalis Palestina-Amerika yang bekerja untuk lembaga penyiaran yang berbasis di Qatar, ditembak dan dibunuh bulan lalu saat meliput operasi tentara Israel di kamp Jenin di Tepi Barat yang diduduki.
Baca juga: Didakwa Bantu Hamas, Eks Kepala World Vision Dapat Hukuman
Penyelidikan Palestina mengatakan bahwa seorang tentara Israel menembak mati dia. Karenanya, penembakan itu digambarkan sebagai kejahatan perang.
Israel telah membantah tuduhan itu. Alasannya, dia bisa saja dibunuh oleh seorang pria bersenjata Palestina.
Saudara laki-laki Abu Akleh, Anton, menolak mentah-mentah penyelidikan polisi atas kerusuhan di pemakamannya. "Kami tidak peduli apa dikatakan atau dilakukan Israel. Semua jelas dari foto-foto itu. Polisi ialah agresornya," katanya kepada AFP. "Mereka berusaha menutupi tindakan dan kesalahan mereka." (OL-14)
Penutupan dilakukan setelah serbuan Amerika Serikat (AS)-Israel terhadap Iran, dengan alasan arahan Komando Front Dalam Negeri melarang adanya kerumunan besar.
Pejabat Hamas Bassem Naim kecam utusan Board of Peace, Nickolay Mladenov, karena syaratkan pelucutan senjata sebagai imbalan rekonstruksi Gaza dan penarikan pasukan.
Militer Israel tega menyiksa balita 1 tahun, Karim Abu Nassar, dengan sundutan rokok selama 10 jam di Gaza untuk paksa pengakuan ayahnya. Pelanggaran HAM berat!
Tragedi kemanusiaan berlanjut: Anak 13 tahun tewas di tenda Gaza dan seorang ibu ditembak di Reineh. Total korban tewas di Gaza kini melampaui 72.000 jiwa.
Presiden Prabowo hubungi Mahmoud Abbas dan pemimpin dunia Islam saat Idul Fitri. Langkah ini jadi sinyal kuat diplomasi Indonesia di panggung global.
Salon di Beit Awa, wilayah pendudukan Tepi Barat, Palestina, Rabu (18/3) dihantam sebuah proyektil meledak akibat saling serang Israel dan Iran. Empat perempuan Palestina tewasÂ
Menlu Palestina ungkap taktik Israel manfaatkan konflik Iran untuk percepat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Simak kronologi dan dampaknya.
PBB memperingatkan potensi pembersihan etnis di Tepi Barat setelah 36.000 warga Palestina terusir dalam setahun akibat ekspansi pemukiman ilegal Israel.
Pasukan Israel ubah Kota Tua Jerusalem jadi barak militer. Akses Al-Aqsa ditutup 16 hari, jemaah terpaksa salat Tarawih di jalanan. Simak laporan lengkapnya.
Belanda dan Islandia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) per Maret 2026.
Indonesia bersama negara Arab dan Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Pasukan Israel tutup Masjid Al-Aqsa 11 hari berturut-turut di Ramadan 2026. Pertama kali sejak 1967, salat Tarawih dan I'tikaf dilarang di situs suci.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved