Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEMUA negara memiliki kedaulatan dan kebijakan imigrasi masing-masing. Maka Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI menghormati keputusan Singapura atas penolakan masuk Ustadz Abdul Somad (UAS).
“Dalam praktik selama ini, negara memiliki yurisdiksi dan ketentuan hukum yang berlaku di negaranya bisa saja tidak menerima seseorang masuk ke teritorial wilayahnya berdasarkan berbagai pertimbangan dan kita tidak selalu tahu apa alasannya,” kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah, Jumat (20/5).
Menanggapi kasus UAS yang ditolak masuk ke Singapura, Faizasyah mengatakan bahwa KBRI telah melakukan langkah perlindungan terhadap WNI, termasuk dengan melayangkan nota diplomatik untuk meminta penjelasan atas alasan penolakan.
Nota tersebut sudah ditanggapi oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura melalui pernyataan tertulisnya, yang menyebut alasan penolakan masuk karena UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan
“Tentang permasalahan kemarin, KBRI sudah melakukan tugasnya dan kita juga sudah mencatat penjelasan dari Singapura,” kata Faizasyah.
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha meluruskan bahwa apa yang dialami oleh Abdul Somad merupakan penolakan masuk (not to land), dan bukan deportasi seperti yang disampaikan sang ustadz dalam video yang beredar.
“Yang bersangkutan belum lewat proses imigrasi dan pemeriksaan, dan sudah ditolak masuk. Jadi ada dua istilah yang harus kita pahami, soal deportasi dan not to land,” ujar Judha.
Sama seperti Singapura, Judha menjelaskan bahwa Indonesia memiliki aturan keimigrasian sendiri yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011.
Dalam UU itu disebutkan bahwa merupakan kewenangan Indonesia untuk tidak menyampaikan alasan penolakan terhadap WNA untuk masuk ke wilayah RI.
Kebijakan penolakan masuk juga dilakukan Indonesia. Sejak Januari hingga 17 Mei 2022, tercatat ada 452 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia dengan berbagai alasan keimigrasian, termasuk di antaranya warga negara Singapura.
“Setiap negara memiliki kedaulatan masing-masing dan kebijakan imigrasi masing-masing mengenai siapa yang boleh masuk dan siapa yang tidak boleh masuk,” pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Israel Tangkap Pembawa Jenazah Jurnalis Al Jazeera terkait Terorisme
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
97 orang WNI yang berhasil dievakuasi tersebut dilakukan beberapa tahapan pemulangan, dimana tahap pertama ada 29 orang diterbangkan ke Tanah Air.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengaku terus menjalin komunikasi dengan pihak Amerika Serikat pasca kebijakan tarif Trump.
Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.
Untuk wilayah Myanmar, dijelaskan Judha, berdasarkan pantauan media setempat bahwa titik gempa merusak sejumlah infrastruktur di Mandalay, salah satunya melumpuhkan Old Sagaing Bridge.
TIM terpadu Kemlu, KBRI Bangkok, dan KBRI Yangon menyatakan tengah mengupayakan repatriasi 554 WNI bermasalah online scam dari wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar
Ke-554 WNI tersebut direncanakan tiba secara bertahap di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 dan 19 Maret 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved