Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
ANCAMAN kehilangan tanahnya di Tepi Barat, Palestina, membayangi Ali Mohammed Jabbareen selama lebih dari dua dekade. Namun dia sekarang tambah khawatir akibat keputusan pengadilan Israel akhirnya akan memaksanya untuk pergi.
Jabbareen, 60, tinggal di desa Palestina, Jinba, bagian dari daerah Masafer Yatta di Tepi Barat yang dijajah Israel. Daerah ini menjadi pusat pertikaian hukum yang berlarut-larut.
Pada awal 1980-an, tentara mendeklarasikan area seluas 3.000 hektare (7.400 acre) sebagai wilayah militer terbatas dengan menyebutnya Zona Penembakan 918. Tentara mengatakan daerah itu tidak berpenghuni dan mengeklaim siapa pun yang mengaku tinggal di sana tergolong ilegal.
Sekitar 1.000 warga Palestina yang tinggal di sana mengatakan Masafer Yatta merupakan rumah mereka jauh sebelum tentara Israel menginjakkan kaki di Tepi Barat. Pengadilan tinggi Israel memutuskan melawan warga Palestina pekan lalu dengan mengatakan mereka gagal membuktikan klaim atas tempat tinggal permanen sebelum deklarasinya sebagai zona pelatihan militer.
Uni Eropa mengutuk keputusan itu pada Selasa. Putusan itu tidak menyebutkan secara spesifik penggusuran yang biasanya diikuti dengan pembongkaran seperti yang dilakukan di Silwan, Jerusalem timur yang dianeksasi, Selasa.
Baca juga: UE Kecam Keputusan Israel Usir Warga Palestina untuk Zona Militer
Namun Jabbareen khawatir mereka bisa dieksekusi dengan sedikit pemberitahuan. "Kami tidak memiliki informasi tentang pembongkaran itu," katanya kepada AFP sambil melihat melalui pintu yang terbuka dari rumahnya dengan satu kamar ke patroli militer Israel yang menimbulkan debu di jalan tak beraspal di dekatnya. Unit tentara dengan izin untuk menghancurkan rumahnya, "Bisa datang kapan saja," katanya.
Penduduk Masafer Yatta bersiras bahwa mereka tinggal di daerah itu bahkan ketika kendali Tepi Barat berpindah tangan dari periode mandat Inggris hingga Pemerintahan Yordania sejak 1948 sampai 1967, tahun penjajahan Israel dimulai. Komunitas terpencil itu berada di Area C Tepi Barat yang berada di bawah kendali penuh Israel dan berjarak lebih dari satu jam berkendara dari jalan beraspal terdekat.
Beberapa rumah terhubung ke sistem pasokan air atau jaringan listrik. Jabbareen membangun rumahnya menjadi singkapan berbatu di jantung tanah pertaniannya.
Saat ini rumah bagi 12 orang tersebut mencari nafkah dengan memelihara domba dan menanam sayuran. "Ini tanah saya dan mereka ingin mengusir saya darinya," katanya.
Beberapa penduduk Masafer Yatta pertama kali diusir pada 1999. Tahun berikutnya, Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI) membantu beberapa keluarga menentang pengusiran mereka di pengadilan.
Mereka mendapatkan penangguhan hukuman sementara yang tetap berlaku sambil menunggu keputusan akhir pengadilan tinggi pekan lalu. Roni Pelli dari ACRI mengatakan putusan itu secara inheren cacat. "Desa-desa di Masafar Yatta ialah rumah para pemohon dan mereka tidak memiliki rumah lain."
Baca juga: Israel Bongkar Lima Apartemen, 35 Warga Palestina Jadi Tunawisma
Dia berkeras mengusir mereka terhitung ilegal. Ia mendukung tuduhan lama yang dibuat oleh para kritikus Israel bahwa tentara menggunakan penunjukan zona militer sebagai dalih untuk merebut tanah Tepi Barat.
Kelompok hak asasi manusia Israel, Akevot, yang mengkhususkan diri dalam penelitian arsip negara dan militer, telah memperoleh dokumen dari 1981. Saat itu menteri pertanian dan perdana menteri masa depan Ariel Sharon mengusulkan untuk mendirikan zona tembak. Sharon, dalam dokumen itu, mengatakan deklarasi zona militer pada akhirnya akan memudahkan pengusiran warga Palestina.
Tidak segera jelas penduduk memiliki jalan hukum lebih lanjut atau tidak untuk menangkal penggusuran. Di rumah Jabbareen tampak selimut ditumpuk tinggi ke dinding.
Dia pun menunjuk ke permukiman Yahudi di berada dekatnya dan merenungkan yang dia sebut perlakuan sangat tidak setara di Tepi Barat. Sekitar 475.000 pemukim sekarang tinggal di Tepi Barat dalam komunitas yang dianggap ilegal menurut hukum internasional bersama sekitar 2,7 juta orang Palestina.
Mereka sering diberikan izin untuk membangun struktur permanen dengan sambungan listrik yang layak. Namun banyak warga Palestina ditolak izin bangunannya dan hidup di bawah ancaman penggusuran. "Mereka membangun dengan beton," katanya tentang para pemukim.
"Mereka diberi listrik dan air. Tentara menjaga mereka, tetapi kami kebalikannya." (OL-14)
OKI kutuk keras terorisme pemukim Israel di Tepi Barat dan penutupan Masjid Al-Aqsa selama 8 hari. Desak sanksi internasional atas pelanggaran hukum humaniter.
Serangan pemukim Israel di Tepi Barat tewaskan 3 warga Palestina di Abu Falah. Militer Israel sebut insiden ini tak bisa ditoleransi. Simak kronologinya.
Israel menutup Masjid Al-Aqsa untuk hari ketiga di tengah Ramadan 2026 pasca-perang dengan Iran. Warga Palestina peringatkan perubahan status quo permanen.
Pasukan Indonesia akan dikerahkan ke Jalur Gaza mulai April 2026 sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional. Simak detail penempatannya di sini.
Wamenlu Arab Saudi Waleed Elkhereiji dalam pertemuan OKI di Jeddah tegaskan dukungan Solusi Dua Negara dan apresiasi peran AS untuk perdamaian Palestina.
Dubes Rusia Sergei Tolchenov hormati keputusan Presiden Prabowo gabung Board of Peace (BoP) Gaza, namun ungkap alasan Rusia tak ikut serta. Cek faktanya.
Alarm dan sirene berbunyi hampir tanpa henti di Haifa dan komunitas di bagian utara Israel.
Aoun juga menyerukan dukungan logistik internasional untuk tentara Libanon.
Embargo minyak oleh negara-negara Arab anggota kartel minyak OPEC terhadap negara-negara yang mendukung Israel dalam perang Oktober 1973 menyebabkan harga minyak melonjak drastis.
Perusahaan-perusahaan pertahanan terbesar di Amerika Serikat telah sepakat untuk melipatgandakan produksi empat kali lipat.
Iran mengklaim telah menghancurkan tangki bahan bakar dan gas pangkalan tersebut, landasan helikopter AS, fasilitas logistik dan pendukung.
Instruksi itu merupakan turunan dari perintah Divisi Kabinet Pemerintah Bangladesh sebagai langkah lebih lanjut untuk menekan permintaan energi di sektor-sektor tertentu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved